Selasa, Juni 2, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisSony Digugat Ratusan Ribu Gamer karena Harga Game Digital

Sony Digugat Ratusan Ribu Gamer karena Harga Game Digital

Energi Juang News, Jakarta– Gugatan besar-besaran diajukan terhadap PlayStation. Lebih dari 200 ribu gamer resmi menggugat Sony, karena menduga raksasa teknologi Jepang itu memanfaatkan dominasi pasarnya untuk menetapkan harga game digital yang lebih tinggi daripada versi fisiknya.

Para gamer menilai Sony PlayStation memonopoli pasar distribusi game digital melalui PS Store. Mereka menuntut karena tidak ada opsi distribusi lain bagi pengguna konsol maupun pengembang game.

Selama lebih dari satu dekade, Sony menggunakan kekuatannya di pasar konsol untuk menutup akses ke toko game digital lain dan memaksa pembelian lewat PS Store,” ungkap Stichting Massaschade & Consument, kelompok perlindungan konsumen asal Belanda, dikutip dari The Gamer, Jumat (27/6/2025).

Harga Lebih Mahal, Konsumen Tak Punya Pilihan.
Sekitar 1,7 juta gamer di Belanda harus membayar lebih tinggi untuk game versi digital. Harga tersebut juga berlaku untuk konten tambahan seperti DLC (downloadable content) dibandingkan dengan kaset fisik.

Kelompok penggugat menganggap Sony sengaja menciptakan sistem tertutup yang mengarahkan pengguna untuk membeli game digital, meskipun konsol fisik masih tersedia. Bahkan jika gamer ingin bermain versi fisik, mereka harus membeli perangkat tambahan untuk slot kaset—hal ini dianggap menyulitkan.

“Sony adalah satu-satunya penyedia konten digital untuk konsol paling populer di dunia. Di Belanda saja, lebih dari 80 persen pemilik konsol game menggunakan PlayStation. Ini membuat Sony bisa menentukan harga tanpa tekanan dari pesaing atau suara konsumen,” ujar ketua Stichting Massaschade & Consument, Lucia Melcherts.

Dominasi Tanpa Persaingan, Gamer Dirugikan.
Gugatan ini awalnya diajukan pada Februari 2025, namun kini semakin membesar dengan bertambahnya lebih dari 20 ribu gamer baru yang bergabung setelah merasa dirugikan oleh kebijakan harga Sony.

Baca juga :  Geruduk Perusahaan Jan Hwa Diana, Wamenaker Ungkap Kejanggalan

Hal ini menyebabkan kurangnya kompetisi sehat, harga game tinggi, dan kontrol penuh Sony atas distribusi konten digital.

“Tanpa pesaing kuat di pasar ini, Sony bertindak sewenang-wenang. Konsumen tidak punya pilihan lain, sementara pengembang game juga tak diberi ruang untuk menawarkan konten lewat jalur alternatif,” jelas gugatan tersebut.

Kelompok konsumen berharap bahwa langkah hukum ini bisa memaksa Sony untuk membuka akses ke toko digital lain, atau setidaknya menurunkan harga game digital agar sebanding dengan versi fisik.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments