Senin, April 20, 2026
spot_img
BerandaHukumKPK Klarifikasi Arifin Tasrif Soal Tata Kelola Tambang Mineral di Kawasan Indonesia...

KPK Klarifikasi Arifin Tasrif Soal Tata Kelola Tambang Mineral di Kawasan Indonesia Timur

Energi Juang News, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tokoh penting di sektor energi nasional. Kali ini, giliran mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2019-2024, Arifin Tasrif, yang hadir untuk memberikan keterangan terkait dugaan permasalahan dalam pengelolaan tambang mineral di kawasan Indonesia Timur.

Arifin terlihat mendatangi gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, sejak siang hari. Ia baru terlihat keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 18.30 WIB pada Rabu (9/7/2025).

Kepada awak media, Arifin menjelaskan bahwa kehadirannya adalah untuk memberikan penjelasan teknis terkait tata kelola pertambangan, khususnya di wilayah timur Indonesia. Menurutnya, diskusi yang berlangsung lebih banyak mengenai perbaikan sistem dan regulasi pengelolaan izin tambang yang sedang dilakukan pemerintah.

“Tadi lebih ke penjelasan mengenai tata kelola pengelolaan mineral dan izinnya. Semua itu sedang diarahkan ke perbaikan ke depan. Sepertinya fokusnya memang di kawasan Indonesia Timur,” ujar Arifin kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa sesi klarifikasi tersebut bersifat singkat dari sisi pertanyaan, namun materi yang dibahas cukup dalam. Arifin menyebut bahwa KPK saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal, sehingga belum banyak yang bisa diungkap secara terbuka.

“Pertanyaannya tidak banyak, hanya memang kajiannya cukup lama. Jadi semua data dikumpulkan dulu, baru kami dimintai pendapat dan pandangan. Masih tahap lidik,” katanya.

Di sisi lain, perwakilan KPK membenarkan bahwa pihaknya tengah menggali informasi dari mantan Menteri ESDM itu. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyelidikan ini menyangkut pengelolaan sumber daya mineral di Indonesia Timur, namun belum bisa dirinci karena masih dalam tahap penyelidikan internal.

“Betul, kami sedang melakukan penyelidikan awal mengenai pengelolaan tambang mineral di Indonesia Timur. Namun karena masih tahap awal, kami belum bisa sampaikan detailnya ke publik,” kata Asep saat dikonfirmasi.

Baca juga :  Di Tengah Bencana Sumatera, 300 Kubik Kayu Ilegal Terbongkar di Inhu

Meski belum ada penetapan tersangka ataupun pengumuman resmi kasus, pemanggilan tokoh penting seperti Arifin Tasrif menandakan adanya upaya KPK untuk menggali potensi penyimpangan dalam sektor pertambangan yang dikenal sangat strategis.

KPK menegaskan bahwa lembaga ini terus berkomitmen dalam mengawasi dan menertibkan sektor-sektor vital yang rentan terhadap praktik korupsi, termasuk di sektor pertambangan mineral yang kerap menjadi sorotan publik, terutama di daerah kaya sumber daya seperti Indonesia Timur.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments