Rabu, Juli 15, 2026
spot_img
BerandaPergerakanDepolitisasi Melalui Propaganda Media Massa dan New Media: Ancaman bagi Kesadaran Politik...

Depolitisasi Melalui Propaganda Media Massa dan New Media: Ancaman bagi Kesadaran Politik Publik

Oleh: Iranto
(Aktivis, Social Media Specialist)

Dari berbagai literatur politik dan komunikasi massa, depolitisasi dapat dipahami sebagai suatu proses sistematis yang bertujuan untuk mengikis minat, keterlibatan, dan kesadaran publik terhadap dinamika politik. Proses ini tidak hanya sebatas membuat masyarakat apatis terhadap politik, tetapi juga menormalisasi ketidakpedulian publik terhadap kebijakan yang secara langsung memengaruhi kehidupan mereka. Salah satu strategi paling efektif dalam praktik depolitisasi adalah melalui media massa dan new media. Media, yang seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi, justru kerap dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian publik dari isu-isu krusial menuju berita-berita sensasional yang bersifat hiburan.

Fenomena ini terlihat jelas dalam beberapa kasus di Indonesia, misalnya saat media ramai memberitakan skandal selebriti atau kasus kriminal tertentu sebut saja kasus Erika dan Dj Panda di tengah situasi politik yang penuh kegaduhan akibat kenaikan pajak dan kebijakan pemerintah yang membebani rakyat. Publik akhirnya lebih mudah larut dalam cerita dramatis bernuansa emosional ketimbang memahami kompleksitas kebijakan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Emotional bonding yang terbentuk akibat paparan berita sensasional secara terus-menerus menciptakan kesadaran baru: bahwa informasi politik adalah sesuatu yang membosankan, rumit, dan tidak relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Dalam banyak kasus, bahasa politik yang digunakan oleh penguasa maupun media juga semakin menjauhkan publik dari pemahaman yang utuh. Pemilihan diksi yang rumit, jargon politik yang tidak familiar, hingga penyampaian isu yang berbelit-belit membuat masyarakat semakin enggan memahami substansi kebijakan. Inilah salah satu bentuk halus dari depolitisasi: menjadikan politik sebagai sesuatu yang “tidak ramah” bagi publik, sehingga masyarakat menyerah untuk memahaminya.

Selain pengalihan isu melalui berita sensasional, depolitisasi juga dijalankan melalui upaya sistematis untuk mendiskreditkan para aktivis, intelektual kritis, maupun kelompok oposisi. Reputasi mereka diserang, kredibilitas mereka dipertanyakan, dan opini publik diarahkan untuk melihat mereka sebagai pengganggu ketertiban. Akibatnya, gerakan protes, demonstrasi, atau kritik terhadap kebijakan pemerintah justru dipandang negatif oleh sebagian besar masyarakat. Ini adalah realitas yang ironis: ketika perjuangan untuk kepentingan publik justru dipandang sebagai tindakan mengganggu, sementara penyalahgunaan kekuasaan dibiarkan begitu saja.

Baca juga :  Respons Bencana Sumatra, GMNI Dorong Ekologi Politik di Panggung Nasional

Strategi ini jelas menguntungkan penguasa. Dengan melemahkan para pengkritik, mereka dapat mempertahankan kekuasaan tanpa adanya pengawasan berarti dari publik. Di sisi lain, media massa yang sering kali dikendalikan oleh kepentingan politik atau pemilik modal besar turut memperkuat narasi yang menguntungkan pemerintah. Media menjadi alat propaganda yang efektif, menggiring opini publik sesuai kepentingan penguasa dan mengaburkan isu-isu penting seperti korupsi, nepotisme, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kontroversial, serta praktik kekuasaan dinasti yang semakin mencemari sistem demokrasi.

Di era keterbukaan informasi, harusnya publik memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan pengetahuan yang memadai tentang politik dan kebijakan publik. Namun yang terjadi justru sebaliknya: informasi yang melimpah tidak berarti publik menjadi lebih cerdas secara politik. Sebaliknya, arus informasi yang dikendalikan sedemikian rupa menciptakan ilusi keterbukaan, padahal narasi yang mendominasi adalah narasi yang sudah disaring dan diarahkan untuk mendukung kekuasaan.

Propaganda modern tidak lagi tampil vulgar seperti di masa lalu. Ia hadir melalui framing berita, pemilihan narasumber tertentu, hingga penempatan isu di ruang publik secara strategis. Misalnya, ketika isu-isu besar seperti korupsi pejabat, pelanggaran HAM, atau penyalahgunaan kekuasaan nyaris tenggelam oleh banjir berita tentang perseteruan artis, gosip percintaan, atau kasus-kasus kriminal yang dibuat sedramatis mungkin. Strategi ini efektif untuk publik yang tidak kritis dan hanya menjadi konsumen pasif informasi.

Fenomena depolitisasi ini bukan sekadar persoalan akademik, tetapi memiliki implikasi langsung terhadap masa depan demokrasi. Ketika publik tidak lagi peduli, maka kekuasaan yang seharusnya diawasi menjadi semakin absolut. Demokrasi hanya akan menjadi formalitas, sementara substansinya digerogoti oleh oligarki dan elite politik yang menguasai arus informasi.

Baca juga :  GMNI Tutup Bab Perpecahan, Rekonsiliasi Nasional Dideklarasikan di Bali

Di sinilah pentingnya membangun kesadaran politik masyarakat. Literasi politik harus ditingkatkan, bukan hanya melalui jalur pendidikan formal, tetapi juga melalui media alternatif yang independen. Aktivis dan intelektual kritis perlu mencari cara baru untuk menyampaikan pesan politik dengan bahasa yang mudah dipahami tanpa kehilangan substansi. Publik harus diajak untuk melihat bahwa politik bukanlah sesuatu yang jauh, melainkan menyangkut kehidupan mereka sehari-hari: harga bahan pokok, kualitas pendidikan, lapangan kerja, hingga masa depan generasi berikutnya.

Depolitisasi melalui propaganda media massa dan new media adalah ancaman nyata yang harus dihadapi bersama. Jika publik terus dibiarkan larut dalam hiburan kosong, maka demokrasi akan kehilangan ruhnya, dan kekuasaan yang seharusnya milik rakyat akan selamanya berada di tangan segelintir elite.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments