Energi Juang News, Jakarta-DPR RI akan dikepung demonstrasi buruh hari ini Senin (22/9/2025). Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar demo dengan mengusung tiga tuntutan utama.
Dalam keterangannya, buruh mengusung agenda tegakkan supremasi sipil, serta segera bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Selain itu, buruh juga menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing dan tolak upah murah.
Aksi ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal, bersama para pimpinan serikat pekerja nasional,” tulis pernyataan KSPI.
Upah murah masih menjadi fokus utama yang diperjuangkan kalangan buruh.
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) meminta pengusaha tetap menaikkan upah sesuai regulasi dan kondisi ekonomi meskipun pemerintah membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan upah di bawah Rp10 juta.
Presiden Aspirasi Mirah Sumirat mengimbau agar kebijakan ini tidak dijadikan alasan oleh pengusaha untuk menahan kenaikan upah.
“Pemerintah perlu memastikan agar perusahaan tetap menjalankan kewajiban menaikkan upah sesuai regulasi dan kondisi ekonomi. Diharapkan pemerintah harus serius menutup kebocoran pajak korporasi besar,” kata Mirah dalam siaran pers, Kamis (18/9/2025).
Bagaimanapun, kata Mirah, Aspirasi menyambut baik langkah pemerintah membebaskan PPh 21 tersebut. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap mayoritas pekerja atau buruh Indonesia yang masih berada pada level upah menengah ke bawah.
Mirah menyampaikan kebijakan tersebut bakal memberikan ruang lebih besar bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah meningkatnya biaya hidup.
Redaksi Energi Juang News



