Oleh Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Ada peringatan serius dari Bank Dunia atau World Bank. Mereka memgungkapkan tenaga kerja di Indonesia semakin banyak terserap ke sektor usaha yang memberikan upah rendah. Akibatnya, rata-rata tingkat gaji pekerja di negeri ini terus turun sejak 2018.
Peringatan ini termuat dalam Indonesia Economic Prospects edisi Desember 2025 yang baru saja dirilis pada Selasa (16/12/2025).
Bank Dunia mencatat upah riil di Indonesia pada periode 2018-2024 secara keseluruhan turun rata-rata 1,1% per tahun. Penurunan terdalam dialami pekerja berkeahlian tinggi, yang mencapai 2,3% per tahun. Sementara itu, upah pekerja berkeahlian menengah merosot rata-rata 1,1% per tahun.
Sejatinya, penurunan upah pekerja merupakan sinyal kemunduran serius bagi komitmen negara terhadap keadilan sosial. Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, dan layanan kesehatan, kebijakan maupun atmosfer perekonomian yang berujung pada stagnasi atau penurunan upah justru menempatkan pekerja sebagai pihak yang paling menanggung beban krisis.
Upah bukan semata angka dalam slip gaji. Ia adalah alat utama bagi jutaan keluarga pekerja untuk mempertahankan kehidupan yang layak.
Ketika upah tertekan karena faktor apapun, yang sesungguhnya terjadi adalah pemindahan risiko dari negara dan pelaku usaha kepada buruh. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga persoalan moral.
Kemerosotan upah juga berpotensi menurunkan produktivitas, meningkatkan ketimpangan, dan memicu instabilitas sosial dalam jangka panjang. Negara-negara dengan ekonomi kuat menunjukkan bahwa perlindungan pekerja dan pertumbuhan ekonomi bukanlah dua hal yang saling meniadakan.
Lebih jauh, kemerosotan upah ini bertentangan dengan amanat konstitusi yang menjamin setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ketika pekerja harus bekerja lebih lama namun tetap kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, maka ada yang keliru dalam arah kebijakan publik kita.
Pemerintah seharusnya hadir membenahi keadaan. Peningkatan kapasitas perekonomian, dalam artian membangun pertumbuhan ekonomi berkualitas, harus dilakukan pemerintah.
Atmosfer yang memungkinkan sektor swasta menciptakan lapangan kerja dengan upah yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia, harus menjadi orientasi pemerintah.
Tanpa itu, janji kesejahteraan hanya akan menjadi slogan kosong.
Redaksi Energi Juang News



