Senin, Juni 1, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisApakah Kementerian BUMN Benar-Benar Akan Ganti Status Jadi Badan Penyelenggara?

Apakah Kementerian BUMN Benar-Benar Akan Ganti Status Jadi Badan Penyelenggara?

Energi Juang News, Jakarta– Polemik mengenai masa depan Kementerian BUMN kembali mencuat di Senayan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kementerian ini tidak akan bergabung dengan Danantara, melainkan akan berubah status menjadi Badan Penyelenggara BUMN (BP BUMN).

Dasco menekankan, keputusan itu berkaitan dengan revisi UU BUMN. Salah satu alasan utamanya adalah untuk menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk aturan soal jabatan wakil menteri yang hanya boleh rangkap komisaris maksimal dua tahun.

Selain faktor hukum, revisi ini juga merespons aspirasi publik. Banyak pihak menyoroti posisi pejabat BUMN yang kerap diperdebatkan statusnya sebagai penyelenggara negara. Isu ini diakui Dasco sebagai salah satu poin penting yang sedang dibahas oleh DPR.

Menurutnya, Kementerian BUMN saat ini lebih berfungsi sebagai regulator dan pemegang saham seri A. Kondisi inilah yang memunculkan gagasan menurunkan status kementerian menjadi badan, agar fungsi pengawasan dan pengelolaan lebih jelas.

Dasco menargetkan revisi UU BUMN selesai sebelum penutupan masa sidang I tahun 2025–2026. Ia menilai partisipasi publik sudah cukup luas, meski tetap akan dibuka ruang tambahan untuk masukan baru.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga menyebut kemungkinan Kementerian BUMN diganti statusnya menjadi badan. Menurutnya, fungsi operasional saat ini sudah banyak dijalankan oleh BPI Danantara, sehingga kementerian hanya bertugas mengatur dan mengawasi.

Prasetyo menambahkan, revisi UU BUMN juga diharapkan bisa menyentuh isu strategis lain. Misalnya, soal rangkap jabatan, kedudukan penyelenggara BUMN sebagai penyelenggara negara, hingga peran lembaga pengawas seperti BPK dan KPK.

Kini, bola ada di DPR. Pertanyaannya, apakah benar perubahan status kementerian menjadi badan akan memperkuat tata kelola BUMN atau justru melemahkan kontrol publik?

Baca juga :  Kontroversi Ponakan Prabowo ke BI: Pak Purbaya Sebut Kritikus Iri!

Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments