Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaBerita NasionalKeterlibatan TNI-Polri dalam MBG Harus Dihentikan

Keterlibatan TNI-Polri dalam MBG Harus Dihentikan

Energi Juang News, Jakarta– Polemik kembali mencuat terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai keterlibatan TNI dan Polri dalam program tersebut tidak relevan dengan fungsi utama kedua institusi. Bahkan, ICW mendesak agar pemerintah segera menghentikan peran aparat keamanan di dalamnya.

Eva Nurcahyani, Staf Divisi Riset ICW, menegaskan bahwa keberadaan aparat bukan sekadar menjaga keamanan. Mereka justru aktif mengawal hingga ikut memimpin pelaksanaan proyek.

“Di sejumlah daerah, keterlibatan aparat jauh melampaui fungsi pengamanan. Polri bahkan mengambil alih kepemimpinan program,” ujar Eva dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/9).

Keterlibatan TNI-Polri Dinilai Melampaui Fungsi Pengamanan

Sebagai contoh, di Solo, Jawa Tengah, Polri memimpin sinergi MBG dengan agenda swasembada pangan. Data ICW menyebutkan, terdapat 24 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melibatkan 91.000 warga, dan koordinasi dipimpin langsung oleh Polri.

Tak hanya itu, TNI disebut terlibat dalam distribusi, logistik, dan produksi pangan. Padahal, menurut ICW, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang melarang peran TNI mengambil alih fungsi sipil.

Baca juga : MBG Dihentikan Pasca Idul Fitri, Benarkah?

“UU sudah jelas, TNI tidak boleh menjalankan fungsi di luar pertahanan negara. Keterlibatan mereka di program sipil jelas menyalahi aturan,” tegas Eva.

ICW juga menyoroti dampak sosial dari kehadiran aparat di sekolah. Kehadiran TNI-Polri dinilai menciptakan suasana tidak ramah anak dan mengarah pada militerisasi ruang sipil.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat aman dan bebas dari kontrol militer,” tambahnya.

ICW Desak MBG Dikembalikan ke Mekanisme Sipil yang Transparan

ICW menegaskan bahwa pengelolaan MBG seharusnya dilakukan oleh lembaga sipil, dengan mekanisme pengawasan independen agar transparan dan akuntabel.

Baca juga :  Tragedi Tol Cipali Purwakarta: Tabrakan Beruntun, 5 Jiwa Melayang, Puluhan Luka

Lebih jauh, ICW mengungkapkan adanya 3.594 kasus keracunan terkait MBG sejak April hingga September 2025, tersebar di delapan provinsi, termasuk Jawa Barat, Yogyakarta, NTB, hingga Jawa Timur.

Pemantauan dilakukan ICW bersama koalisi masyarakat sipil seperti Kopaja, FIAN Indonesia, dan Transparency International Indonesia (TII). Temuan tersebut memperkuat desakan agar pemerintah segera melakukan koreksi serius.

“Pemerintah tidak boleh menutup mata. MBG harus dikembalikan kepada mekanisme sipil, bukan diarahkan ke jalur militer,” pungkas Eva.

Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments