Energi Juang News, Jakarta– Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai tren militerisme di Indonesia semakin menguat sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjalan.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut lembaganya sejak awal sudah memprediksi arah kebijakan Prabowo-Gibran akan memperbesar peran militer. Prediksi itu, menurutnya, kini terbukti melalui berbagai temuan lapangan selama setahun terakhir.
“Kami menemukan sejumlah data yang memperlihatkan meningkatnya keterlibatan TNI dalam peristiwa-peristiwa sipil. Temuan ini sejalan dengan prediksi kami saat pemerintahan Prabowo-Gibran terbentuk,” kata Dimas dalam konferensi pers peluncuran Catatan Kegagalan Reformasi Sektor Keamanan dan Menguatnya Militerisme, Jumat (3/10/2025).
Menurut Dimas, gejala militerisme era Prabowo tidak hanya muncul dalam bentuk simbolik atau kultural, melainkan juga nyata dalam ruang-ruang sipil, termasuk penegakan hukum.
Ia mencontohkan salah satunya melalui draf Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang disebut memberikan kewenangan kepada TNI untuk bertindak sebagai penyidik.
“RUU itu akan membuka ruang bagi penyidik TNI melakukan penegakan hukum. Ini jelas bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan amanat Reformasi 1998,” tegasnya.
KontraS menilai, jika tren ini dibiarkan, cita-cita reformasi sektor keamanan semakin jauh dari harapan. Amanat reformasi yang menegaskan pemisahan peran TNI dan Polri dalam penegakan hukum berpotensi dilanggar.
“Peningkatan peran militer di ruang sipil dan penegakan hukum jelas menyimpang dari semangat Reformasi 1998. Ini semakin menjauhkan mimpi untuk membangun institusi militer yang profesional dan tunduk pada supremasi sipil,” ujar Dimas.
KontraS pun mendesak pemerintah dan DPR meninjau ulang arah kebijakan keamanan, agar tidak terjadi pengaburan fungsi militer yang seharusnya terbatas pada pertahanan negara. Mereka juga mengingatkan bahaya militerisasi yang bisa mempersempit ruang demokrasi dan kebebasan sipil.
Redaksi Energi Juang News



