Energi Juang News, Jakarta— Dalam beberapa dekade terakhir, sejumlah negara di Afrika mengalami nasib pahit, industri tekstil mereka yang dulu menjadi kebanggaan nasional kini hancur perlahan akibat banjir pakaian bekas dari negara-negara maju. Di pasar-pasar tradisional Ghana, Nigeria, hingga Kenya, pakaian sumbangan dan buangan dari Eropa dan Amerika Serikat dijual dengan harga sangat murah, menggantikan produk buatan pabrik lokal yang tak lagi mampu bersaing.
Fenomena ini juga menjadi perhatian Majelis Rayon Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Tekstil, organisasi yang beranggotakan para profesional tekstil dengan berbagai latar belakang profesi mulai dari akademisi, politisi, ekonom serta praktisi industri. Dalam keterangannya, KAHMI Tekstil menilai bahwa pola kehancuran industri tekstil di Afrika kini mulai berulang di Indonesia, dengan skala dan gejala yang semakin nyata.
Direktur Eksekutif KAHMI Tekstil, Agus Riyanto menyebutkan bahwa persoalan pakaian bekas ini tidak bisa dipandang sederhana seperti harga jualnya. Lebih dari itu, ia menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah dalam menjaga industri dalam negeri sebagai kontributor penyerap tenaga kerja dan penggerak perekonomian nasional.
“Ketika pasar dibanjiri pakaian bekas murah, industri tekstil dan pakaian bisa mati perlahan, rantai bisnis dan industri pendukungnya juga terganggu. Ini bukan sekedar masalah perdagangan, tapi masalah kedaulatan ekonomi,” ucap Agus dalam keterangannya, Minggu (2/11).
Merujuk data World Integrated Trade Solution (WITS) World Bank, Ghana mengimpor lebih dari 100 ribu ton pakaian bekas setiap tahun dengan valuasi mencapai 93,3 juta US Dollar. Impor pakaian bekas di Ghana didominasi berasal dari Inggris dan kedua terbesar berasal dari China. Pasar domestiknya didominasi oleh produk yang disebut warga setempat sebagai “Obroni Wawu” atau secara harfiah berarti pakaian orang kulit putih yang sudah mati. Akibatnya, lebih dari 80 persen pakaian yang dijual di pasar-pasar Ghana berasal dari luar negeri, dan sebagian besar pabrik garmen lokal telah gulung tikar.
Nasib yang sama juga dialami oleh Nigeria, yang pada dekade 1980-an memiliki lebih dari 175 pabrik tekstil aktif dan menjadi salah satu negara industri tekstil terbesar di Afrika Barat. Kini, hampir seluruh pabrik itu tutup karena tak mampu bersaing dengan pakaian bekas yang dijual di pasar-pasar dengan sebutan bahasa setempat “okirika” dan dijual dengan harga seperlima dari produk lokal.
Lebih lanjut, KAHMI Tekstil mengungkapkan fakta bahwa efek dari impor pakaian bekas tidak hanya meruntuhkan industri, tetapi juga menciptakan ketergantungan struktural dan tekanan politik terhadap negara berkembang. Di Kenya misalnya, berdasarkan laporan The International Growth Centre (IGC) pada tahun 2017, pemerintah Kenya sempat berencana melarang impor pakaian bekas. Namun kebijakan itu dibatalkan setelah Amerika Serikat mengancam akan mencabut fasilitas perdagangan dalam skema African Growth and Opportunity Act (AGOA).
Tanzania menghadapi nasib serupa, impor pakaian bekas di negara itu rata-rata lebih dari 100 ribu ton per tahun dalam satu dekade terakhir. Pabrik-pabrik besar seperti Urafiki Textile Mills akhirnya berhenti beroperasi dan tutup. Sementara Uganda kini mengandalkan lebih dari 80 persen kebutuhan pakaiannya dari impor bekas dengan jumlah mencapai 80 ribu ton per tahun (UNCTAD, 2024). Di tengah semua itu, hanya Rwanda yang berani mengambil langkah berbeda. Negara kecil di Afrika Timur tersebut melarang total impor pakaian bekas sejak 2016. Kebijakan itu berhasil memulihkan produksi lokal hingga meningkat 80 persen dalam lima tahun. Namun, keberanian Rwanda dibalas dengan tekanan politik, Amerika Serikat mencabut fasilitas perdagangan ekspor Rwanda ke AS sebagai bentuk sanksi atas larangan impor pakaian bekas.
KAHMI Tekstil menilai bahwa kondisi Indonesia kini berada di ambang situasi serupa. Berdasarkan data yang dihimpun dari International Trade Center (ITC) Trademap, menunjukkan peningkatan signifikan impor pakaian bekas melalui jalur tidak resmi, terutama dari China dan sejumlah negara OECD. Jumlah impor pakaian bekas dengan kode HS 630900 pada tahun 2024 lalu sebanyak USD 1,5 juta. Untuk tahun ini sampai dengan kuartal 2-2025, jumlahnya sudah mencapai USD 1 juta. Hal ini menunjukkan massifnya impor pakaian bekas yang dilakukan oleh importir Indonesia.
Agus Riyanto, Direktur Eksekutif KAHMI Tekstil menegaskan bahwa masuknya pakaian bekas impor dengan harga sangat murah telah memukul daya saing industri tekstil dan pakaian lokal, memperparah kondisi sektor yang sedang tertekan akibat penurunan permintaan dan ancaman PHK massal. Padahal sudah jelas bahwa pakaian bekas merupakan salah satu barang yang dilarang untuk diimpor di Indonesia.
“Larangan total impor pakaian bekas di Indonesia ini kan sudah jelas dasar hukumnya. Pada Pasal 8 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, lalu ada juga larangan impor barang yang tidak baru pada Pasal 47 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, yang terbaru yaitu Permendag 40 tahun 2022 yang sudah jelas dan spesifik menyebutkan larangan impor pakaian bekas. Pertanyaannya kok impor pakaian bekas ini masih bisa lolos dan jumlahnya juga sangat besar?” kata Agus.
Industri tekstil dan produk tekstil Indonesia, yang selama ini menjadi salah satu pilar ekspor nonmigas dan penyerap jutaan tenaga kerja di sektor manufaktur, kini menghadapi tekanan berat, mulai dari biaya energi dan logistik yang tinggi, penurunan permintaan global, serta persaingan ketat dengan barang impor dan pakaian bekas yang harganya jauh di bawah biaya produksi lokal. Fenomena thrift shop yang kian populer di kalangan muda juga mempercepat perubahan pola konsumsi masyarakat. Agus mengungkapkan bahwa budaya tersebut memiliki potensi kerugian social dan ekonomi yang sangat besar.
“Tren ini memang tampak ramah lingkungan dan ekonomis, tetapi tanpa disadari, ia menekan ruang hidup industri lokal yang mempekerjakan jutaan tenaga kerja Indonesia,” ujar Agus.
Bagi KAHMI Tekstil, pelajaran dari Afrika sudah sangat jelas bahwa ketika negara membiarkan pasar domestik dikuasai pakaian bekas, jutaan pekerjaan akan hilang dan industri nasional runtuh. Kehancuran sektor tekstil di Afrika tidak hanya mematikan pabrik, tetapi juga menghancurkan rantai nilai ekonomi dari hulu hingga hilir, dari industri produsen serat, benang, kain dan pakaian, hingga pedagang eceran.
Indonesia kini menghadapi risiko yang sama. Jika tren impor pakaian bekas terus meningkat, maka konsekuensinya adalah penutupan pabrik-pabrik kecil dan menengah, PHK massal di sektor garmen, turunnya investasi di sektor produksi tekstil, dan berkurangnya kemampuan nasional untuk memproduksi sandang bagi masyarakat sendiri.
“Ketergantungan pada barang bekas impor berarti menyerahkan kedaulatan industri kita ke tangan negara lain,” tegas Agus.
KAHMI Tekstil mendesak pemerintah untuk menegakkan larangan impor pakaian bekas secara konsisten, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022. Selain itu, organisasi ini juga mendorong pengawasan ketat di pelabuhan dan pasar, pemberdayaan UMKM tekstil lokal, serta kampanye nasional untuk meningkatkan kebanggaan memakai produk buatan dalam negeri.
“Indonesia tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama seperti beberapa negara Afrika Timur, Pakaian bekas mungkin terlihat murah, tetapi harga yang sesungguhnya adalah hilangnya pekerjaan, tertutupnya pabrik, dan terkikisnya kedaulatan ekonomi bangsa” pungkas Agus menutup keterangannya.
Redaksi Energi Juang News



