Energi Juang News, Jakarta- Rencana redenominasi rupiah kembali menjadi perbincangan hangat di Tanah Air. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah tidak terburu-buru melaksanakan kebijakan ini. Sebab, jika tidak dipersiapkan secara matang, ada risiko pelaku pasar menaikkan harga seenaknya.
Said menyoroti bahwa redenominasi rupiah bukan sekadar menghapus tiga angka nol di nominal uang, namun kebijakan besar yang bisa memicu inflasi bila aspek teknis, ekonomi, dan sosial belum stabil. Ia mengingatkan, apabila harga dibulatkan otomatis, misalnya dari Rp280 ke Rp300, masyarakat justru terkena dampak inflasi.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memastikan terlebih dulu semua prasyarat telah terpenuhi. Termasuk kondisi ekonomi, sosial, hingga politik yang harus stabil. Tanpa kesiapan teknis dari pemerintah, inflasi dipastikan sulit dihindari dan berpotensi mengganggu perekonomian masyarakat.
Baca juga : BI Gaspol di Pasar Offshore, Rupiah Nyaris Tembus Rp 17 Ribu
Redenominasi memang punya manfaat, salah satunya efisiensi penggunaan uang fisik dan memperkuat wibawa rupiah di dunia internasional. Namun, langkah tersebut tidak akan memengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
RUU Redenominasi, Peran Bank Indonesia, dan Pentingnya Langkah Hati-Hati agar Rakyat Tak Jadi Korban
Regulasi terkait redenominasi rupiah tengah disiapkan pemerintah dalam RUU Redenominasi yang ditargetkan rampung tahun 2027. Namun Menteri Keuangan menegaskan, pelaksanaan kebijakan ini merupakan wewenang Bank Indonesia, bukan Kementerian Keuangan.
Pihak pemerintah melalui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan redenominasi tidak diterapkan dalam waktu dekat, dengan alasan butuh kajian dan kesiapan menyeluruh. Publik diimbau tidak salah memahami bahwa bank sentral lah pemilik otoritas, bukan kementerian.
Langkah hati-hati sangat diperlukan agar rakyat tidak menjadi korban spekulasi harga dan inflasi mendadak. Semua pihak diminta terus mengikuti perkembangan dan sosialisasi seputar redenominasi, agar keputusan yang diambil benar-benar tepat untuk kepentingan nasional.
Redaksi Energi Juang News



