Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img
BerandaPolitikKetum PBNU Diminta Mundur, Ada Apa?

Ketum PBNU Diminta Mundur, Ada Apa?

Energi Juang News, Jakarta-Jagat internet diguncang oleh beredarnya risalah Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Kamis (20/11/2025).

Hasil dari rapat yang berlangsung di Hotel Aston City Jakarta itu adalah beberapa keputusan yang tertulis dalam risalah tersebut.

Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam PBNU memutuskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam kurun tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah.

Risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar tersebut juga memutuskan bahwa jika dalam waktu tiga hari Gus Yahya tidak mengundurkan diri, maka Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan yang bersangkutan.

Keputusan yang meminta pengunduran diri Gus Yahya tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Gus Yahya telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah dengan mengundang narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Diundangnya narasumber yang terkait Zionisme tersebut juga dinilai melanggar Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Syuriyah PBNU juga memandang bahwa hal tersebut telah memenuhi ketentuan tentang pemberhentian tidak dengan hormat terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan.

Rapat Syuriyah PBNU juga memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan perundang-undangan, serta pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku.

Pertimbangan-pertimbangan itulah yang menghasilkan keputusan meminta Gus Yahya mengundurkan diri atau diberhentikan.

Untuk diketahui, tokoh terkait jaringan Zionisme Internasional yang diundang sebagai narasumber dalam AKN NU di Jakarta pada Jumat (15/8/2025) lalu adalah Peter Berkowitz.

Ketua PWNU Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima informasi mengenai risalah hasil rapat harian Syuriyah PBNU tersebut.

“Ya, sudah disampaikan (ke PWNU). Sudah ada beberapa rapat. Namun itu sepenuhnya ranah PBNU, bukan PWNU,” kata pria yang akrab disapa Gus Rozin ini, Jumat malam (21/11/2025).

Dia juga mengatakan telah menyampaikan pada semua PCNU di Jateng agar tenang, tidak perlu menyikapi ”turbulensi” ini secara berlebihan, dan semuanya agar fokus dalam kerja masing-masing. Walaupun, harus diakui, hal ini sedikit-banyak tetap berpengaruh terhadap PCNU-PCNU.

Mewakili PWNU Jateng, Gus Rozin mengatakan bahwa PWNU dan PCNU Jateng tidak dalam posisi memiliki wewenang untuk mendukung atau tidak mendukung keputusan atau perbedaan pendapat yang ada di PBNU.

“Kami tidak berposisi mendukung atau tidak mendukung. Kami menganggapnya ini adalah perbedaan pendapat yang sedang terjadi,” kata dia.

Kemudian, pihaknya memohon kepada para pemegang otoritas, para pemegang mandat muktamar di PBNU, untuk mengusahakan suatu konsensus agar semua berjalan normal kembali.

“Mengusahakan suatu konsensus agar ada kesepakatan yang menuju kepada saling kepemahaman terhadap perkembangan NU ke depan, jangka panjang, tidak berpikir jangka pendek, apalagi muktamar tinggal setahun lagi. Ketiga, kalau konsensus itu tercapai, sudah disepakati, tentu dengan keterlibatan berbagai pihak, saya kira kita ada dalam posisi mendukung konsensus itu, tidak dalam konteks mendukung perbedaan paham ini, tapi mendukung konsensus itu,” jelas Gus Rozin.

Konsensus itu, menurutnya, berarti saling pemahaman. Salah satunya misalnya islah (rekonsiliasi).

“Atau hal-hal yang lain, yang saya kira menyepakati sesuatu agar kita semua berjalan normal kembali. Salah satu konsensus itu mungkin masing-masing pihak mundur selangkah. Mungkin Gus Yahya bisa meminta maaf, kalau dianggap bersalah lo ya,” kata dia.

Gus Rozin menambahkan, salah satu wujud konsensus lain misalnya adalah meninjau kembali permintaan pengunduran diri terhadap Gus Yahya.

“Dan mungkin juga permintaan mengundurkan diri itu juga bisa ditinjau kembali, itu kan salah satu opsi konsensus saya kira,” kata dia.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments