Energi Juang News, Jakarta- Persoalan pembayaran upah menjadi perhatian pekerja PT Pos Indonesia. DPR RI membahas kepastian pembayaran gaji yang diharapkan dapat dilakukan pada 1 September 2026.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima pengurus serikat pekerja PT Pos Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
Anggia mengatakan para pekerja meminta kepastian terkait pembayaran gaji pada awal September. Selain persoalan gaji, PT Pos juga memiliki tagihan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
“Mereka butuh untuk ada kepastian bahwa ada gaji nanti paling di tanggal 1 September itu. Dan mereka punya tagihan sebenarnya, punya tagihan di Kemensos,” kata Anggia seusai pertemuan.
DPR Dorong Penyelesaian Pembayaran
Anggia menyebut persoalan pembayaran tersebut akan segera ditindaklanjuti. Menurut dia, masalah itu menyangkut kepentingan banyak pihak.
“Secepatnya. Minggu ini, secepatnya,” ujar Anggia.
Dia mengatakan Dasco juga langsung menghubungi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pertemuan tersebut. Menurut Anggia, surat permintaan terkait persoalan itu sudah disampaikan sejak 12 Agustus 2026.
“Tadi Pak Dasco langsung telepon Kemenkeu juga karena sebenarnya surat permintaannya itu sudah tanggal 12 Agustus yang lalu,” tuturnya.
31 Ribu Karyawan Jadi Perhatian
Anggia mengatakan kondisi PT Pos juga perlu mendapat perhatian karena perusahaan tersebut memiliki sekitar 31 ribu karyawan. Menurut dia, manajemen dan pekerja telah memiliki komitmen bersama untuk memperbaiki kondisi perusahaan.
Selain itu, Danantara juga disebut terlibat dalam upaya menyehatkan kondisi PT Pos yang saat ini masih menghadapi tekanan.
“Di samping itu, lebih ke depannya lagi tentu ini ada komitmen bersama antara manajemen, karyawan yang 31 ribu itu tadi, dan Danantara untuk bisa sama-sama menyehatkan kondisi PT Pos yang hari ini masih terpuruk,” kata Anggia.
Pembahasan mengenai kepastian gaji menjadi salah satu langkah awal untuk memastikan hak pekerja tetap terpenuhi. DPR juga mendorong penyelesaian persoalan pembayaran tersebut dalam waktu dekat.
Redaksi Energi Juang News




