Energi Juang News, Pangkal pinang- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi PDI Perjuangan, Elvi Diana, mengkritik keras wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD yang kembali muncul dalam pembahasan RUU Kepemiluan Nasional.
Menurut Elvi, konsolidasi antara RUU Pemilu dan RUU Pilkada tidak bisa dijadikan celah untuk mengurangi hak rakyat dalam memilih pemimpinnya secara langsung. Ia menilai langkah tersebut justru mencederai semangat reformasi dan membuka jalan menuju kemunduran demokrasi.
“Demokrasi Indonesia berdiri atas keyakinan bahwa kekuasaan berasal dari rakyat. Jika hak memilih pemimpin dipangkas, kita sedang mundur menuju era otoritarianisme,” tegas Elvi, Jumat (23/1/2026).
Narasi Efisiensi Dinilai Menyesatkan
Elvi menilai alasan bahwa Pilkada tidak langsung lebih efisien hanyalah narasi artifisial. Sebaliknya, sistem pemilihan lewat DPRD justru berisiko memperkuat politik transaksional di kalangan elit.
“Dalam Pilkada langsung, calon kepala daerah punya kewajiban untuk mendengar keluhan rakyat dan menyentuh akar persoalan. Jika mekanisme ini diubah, hubungan emosional antara rakyat dan pemimpinnya akan terputus,” ujarnya.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Babel ini menambahkan, Pilkada lewat DPRD hanya akan membuat kepala daerah lebih bertanggung jawab kepada elit partai ketimbang kepada masyarakat yang mereka pimpin.
Pilkada Langsung Sebagai Alat Kontrol Publik
Elvi menekankan bahwa dalam sistem presidensial yang sehat, pemilu dan Pilkada langsung merupakan sarana rakyat untuk mengontrol kekuasaan. Melalui suara, masyarakat bisa menghargai kinerja pemimpin yang baik atau menghukum mereka yang gagal menunaikan amanah.
“Menghapus hak pilih langsung berarti menghilangkan mekanisme kontrol publik paling kuat terhadap kekuasaan. Ini sangat berbahaya di tengah demokrasi yang sedang menghadapi tekanan,” paparnya.
Dorongan Reformasi dan Solusi Konkret
Sebagai solusi, Elvi mendesak pemerintah dan DPR RI fokus memperbaiki sistem pemilu tanpa mengorbankan partisipasi rakyat. Ia mengusulkan pengetatan pengawasan praktik politik uang, pengurangan biaya politik, dan penegakan hukum yang lebih tegas oleh lembaga seperti Bawaslu.
Elvi juga menegaskan pentingnya peningkatan literasi politik agar masyarakat memilih berdasarkan gagasan dan rekam jejak, bukan sekadar popularitas.
“Kodifikasi undang-undang politik harus tetap menempatkan rakyat di posisi utama. Fraksi PDI Perjuangan akan terus menjaga agar suara rakyat menjadi penentu arah pembangunan daerah,” tandasnya.
Redaksi Energi Juang News



