Minggu, Maret 15, 2026
spot_img
BerandaHukumAnggota Komisi III DPR: Posisi Polri Dibawah Presiden Adalah Amanat Reformasi

Anggota Komisi III DPR: Posisi Polri Dibawah Presiden Adalah Amanat Reformasi

Energi Juang News, Jakarta-Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menegaskan mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana amanat reformasi 1998.

Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menyatakan, posisi Polri di bawah Presiden, merupakan bagian dari agenda demokratisasi sektor keamanan nasional.

“Penempatan Polri dibawah Presiden pasca reformasi, bukan sekadar perubahan struktural, melainkan langkah historis untuk menempatkan Polri sebagai alat negara yang bersifat sipil, profesional, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan yang dipilih secara demokratis,” papar Gus Falah disela Rapat Kerja Komisi III dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Baca juga : Gus Falah: Mbak Puan Peduli Pada Profesi Vital Bagi Rakyat

Sehubungan dengan itu, Gus Falah memandang usulan yang muncul dari diskusi didalam Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang menginginkan Polri berada di bawah kementerian sebagai usulan yang bertentangan dengan semangat dan amanat reformasi.

Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu,penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.

Posisi Polri dibawah kementerian juga melemahkan independensi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum. Sebab hal itu membuka ruang intervensi politik praktis yang bertentangan dengan cita-cita reformasi.

Reformasi Polri: Memperkuat Akuntabilitas dan Supremasi Sipil, Bukan Memindah Garis Komando ke Kementerian

Reformasi Polri sejatinya bukan soal memindahkan garis komando, melainkan memperkuat akuntabilitas, transparansi, penghormatan HAM, serta pengawasan sipil yang demokratis,” ujar Gus Falah.

“Oleh karena itu, seharusnya semua pihak memahami secara utuh amanat reformasi, serta fokus pada pembenahan substansial Polri, bukan perubahan struktur yang justru menyimpang dari semangat reformasi,” pungkasnya.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments