Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img
BerandaKesehatanKemenkes Imbau Warga Tak Salahgunakan Gas N2O

Kemenkes Imbau Warga Tak Salahgunakan Gas N2O

Energi Juang News, Jakarta-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau warga tak menyalahgunakan gas medik gas nitrous oxide (N2O). Hal itu disampaikan terkait penemuan tabung pink (whip pink) sebagai barang bukti kasus kematian Lula Lahfah, 26.

“Kami berharap memang masyarakat tidak menyalahgunakan gas medik N2O ini di luar fungsinya untuk kesehatan,” kata Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes El Iqbal dikutip dari Antara, Sabtu, 31 Januari 2026.

Fungsi Nitrous Oxide (N2O) di Berbagai Sektor

Dia menjelaskan, N2O memiliki fungsi yang beragam dan digunakan di berbagai sektor. Mulai dari kesehatan, pangan, pertanian, hingga otomotif.

“Jadi memang fungsi dari gas nitrous oxide ini cukup beragam,” ungkap Iqbal.

Penggunaan N2O sebagai Gas Medis Diatur Ketat Kemenkes

Iqbal menegaskan, khusus di sektor kesehatan, N2O tersebut dikategorikan sebagai gas medis dengan penggunaan yang diatur ketat.

“Kami memiliki aturan bagaimana gas nitrous oxide ini berfungsi sebagai gas medis,” sebut Iqbal.

Baca juga : Gas Tertawa Jadi Tren, Apa Bahayanya?

Menurut dia, N2O hanya boleh digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut atau rumah sakit sebagai anestesi umum dalam pembedahan. Kemudian, sebagai analgesik, sedatif, dan anxiolytic dalam prosedur medis tertentu, termasuk kedokteran gigi.

“Pengaturan mengenai penggunaan gas N2O ini sudah kami atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penggunaan Gas Medic dan Vakum Medic pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan,” ujar Iqbal.

Pada Keputusan Menteri Kesehatan mengenai Formularium Nasional, N2O termasuk dalam obat yang digunakan dalam pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit, khususnya pada pelayanan anestesi.

Bahaya Penyalahgunaan Gas N2O bagi Kesehatan

Dia menilai penyalahgunaan gas medis merupakan persoalan serius. Sebab, dapat menimbulkan dampak kesehatan berat hingga berujung pada kematian.

Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak menggunakan gas N2O di luar peruntukannya.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments