Selasa, Maret 17, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisPejabat Dewan Komisaris Mundur, OJK Tunjuk Penggantinya

Pejabat Dewan Komisaris Mundur, OJK Tunjuk Penggantinya

Energi Juang News, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi sebagai pengganti pejabat Dewan Komisioner yang mundur, Jumat (31/1/2026).

Menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memastikan stabilitas sektor keuangan pasca gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang merosot, adalah tujuan penunjukan ini.

Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif sejak 31 Januari 2026.
“Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,”tulis OJK dalam siaran pers, Sabtu (31/1/2026).

OJK menegaskan layanan kepada masyarakat dan koordinasi dengan pemangku kepentingan tetap berjalan optimal.

Sebelumnya, lima pejabat di BEI dan OJK mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026).

OJK menegaskan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas serta kewenangan lembaga.

Gejolak pasar bermula pada Rabu (28/1/2026) setelah MSCI (Morgan Stanley Capital International) menunda rebalancing indeks saham Indonesia, terkait sorotan atas konsentrasi kepemilikan saham dan potensi manipulasi harga.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments