Energi Juang News, Jakarta- Di era reformasi, kebebasan untuk merayakan tahun baru Imlek bisa dinikmati. Kebebasan ini juga menjadi tonggak sejarah penghapusan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa di negeri ini.
Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, memiliki peran pada perayaan Imlek di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Gus Dur menghapuskan larangan merayakan Imlek di muka umum dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 pada 17 Januari 2000.
Keppres itu mematahkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China yang dikeluarkan Presiden Soeharto.
Peran Gus Dur dan Megawati dalam Menghapus Diskriminasi Perayaan Imlek
Kebijakan Gus Dur itu kemudian disempurnakan oleh Megawati yang menetapkan perayaan Imlek sebagai hari nasional baru, 2 tahun setelahnya.
Penetapan tersebut disampaikan Megawati saat menghadiri Peringatan Nasional Tahun Baru Imlek 2553 pada 17 Februari 2002. Lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002, Megawati menjadikan perayaan Imlek sejak tahun 2003 sebagai hari libur nasional.
Baca juga : Megawati Resmi Dikukuhkan Lagi Jadi Ketua Umum PDIP 2025-2030
“Menetapkan hari tahun baru imlek sebagai hari nasional,” demikian bunyi Keppres yang dikeluarkan Megawati.
Dalam beberapa kali kesempatan, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu sering mengungkapkan dukungannya terhadap etnis Tionghoa.
Megawati Tetapkan Imlek sebagai Hari Libur Nasional dan Dukung Etnis Tionghoa
Pada perayaan Imlek tahun 2016, Megawati mengatakan, perayaan Imlek merupakan cermin merasuknya prinsip kebangsaan dalam benak masyarakat. Ia menganggap Imlek sebagai jembatan persaudaraan seluruh warga negara.
“Peringatan Imlek menjadi bagian dari jembatan persaudaraan serta menjadi fundamen yang kokoh bagi persatuan Indonesia dengan seluruh keanekaragamannya,” kata Megawati.
Sementara itu, menurut Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto, Megawati sangat menjunjung tinggi semangat persatuan dan kebangsaan sebagaimana tercantum dalam sila ketiga Pancasila. Prinsip itu yang membuat Megawati mendukung kesetaraan untuk semua warga Indonesia, termasuk etnis Tionghoa.
Penetapan Imlek sebagai hari libur nasional ini menjadi ruang ekspresi semangat kebangsaan tersebut dengan seluruh kebudayaan yang menyertainya,” ujar Hasto pada perayaan Imlek tahun 2020.
Ia menyatakan, semangat persatuan Indonesia artinya memandang tiap warga negara punya kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Redaksi Energi Juang News



