Energi Juang News, Jakarta- Kondisi kesehatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menjadi sorotan di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Gangguan kesehatan yang dialaminya disebut ikut memengaruhi kelancaran agenda sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Pendiri Gojek itu diketahui mengalami masalah kesehatan serius yang memerlukan tindakan medis dalam waktu dekat. Tim kuasa hukum menyebut kondisi tersebut membuat aktivitas Nadiem terganggu, termasuk saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Nadiem Dijadwalkan Operasi Pertengahan Mei
Nadiem Makarim didiagnosis menderita fistula perianal. Penyakit ini merupakan kondisi munculnya saluran abnormal di area sekitar anus yang dapat memicu infeksi dan nyeri berkepanjangan.
Ia dijadwalkan menjalani operasi di Rumah Sakit Abdi Waluyo pada pertengahan Mei 2026. Tindakan medis itu dinilai perlu dilakukan segera untuk mencegah infeksi berulang yang dapat memperparah kondisi kesehatannya.
Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengatakan kliennya sudah merasakan sakit sejak sehari sebelum sidang digelar. Keluhan nyeri di bagian belakang tubuh membuat Nadiem kesulitan menjalani aktivitas normal.
“Klien kami sudah sakit sejak sore hari sebelumnya,” ujar Ari Yusuf Amir.
Kondisi Kesehatan Sempat Ganggu Jalannya Sidang
Beberapa agenda sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook sempat tertunda akibat kondisi fisik Nadiem yang menurun. Dalam salah satu sidang pada awal Mei 2026, ia tetap hadir meski lengan kirinya masih terpasang infus.
Tim dokter menyatakan suhu tubuh dan kondisi umum Nadiem masih dalam batas normal. Namun, rasa nyeri hebat disebut menjadi hambatan utama selama proses persidangan berlangsung.
Kondisi itu juga sempat memicu perdebatan antara kuasa hukum dan Jaksa Penuntut Umum terkait kelayakan Nadiem mengikuti sidang. Untuk memperjelas situasi, pihak RS Abdi Waluyo turut memberikan keterangan medis langsung di ruang sidang.
Masa Pemulihan Diperkirakan Hingga Enam Minggu
Setelah operasi dilakukan, Nadiem diperkirakan membutuhkan masa pemulihan sekitar tiga hingga enam minggu. Selama proses tersebut, ia diminta menjalani perawatan di lingkungan steril guna menghindari risiko infeksi ulang.
Meski tengah menjalani pengobatan dan mengonsumsi obat anti-nyeri dosis tinggi, Nadiem menyatakan tetap akan kooperatif mengikuti seluruh tahapan hukum yang berjalan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi pendidikan pada masa pandemi itu masih menjadi perhatian publik. Majelis hakim sejauh ini mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa saat menentukan jadwal persidangan berikutnya.
Redaksi Energi Juang News



