Energi Juang News, Jakarta— Polisi mengamankan dua pria yang diduga menjadi pelaku penyebaran tautan judi online berbentuk barcode di sebuah warung kopi kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi mereka menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.
Polisi Bekuk Dua Pelaku
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam membenarkan penangkapan tersebut pada wartawan, Rabu (18/2/2026). “Iya, sudah (ditangkap),” ujar Seala. Polisi kini memeriksa keduanya untuk mendalami keterlibatan pelaku lain.
Seala menegaskan penyelidikan masih berlanjut dan pihaknya berupaya mengungkap jaringan di balik kasus ini. “Kita lagi kembangkan sampai ke akarnya agar tidak ada korban lainnya,” katanya.
Video Aksi Viral di Medsos
Sebelumnya, beredar rekaman video yang memperlihatkan dua pria menempelkan sesuatu di beberapa titik di kawasan Pesanggrahan. Salah satu dari mereka terlihat menaruh benda mirip stiker di meja depan sebuah warung kopi, lalu menempelkannya juga di dua sepeda motor yang terparkir.
Baca juga : 1.500 Warga Serang Kehilangan Bansos Gara-Gara Judi Online
Video tersebut diakhiri dengan penemuan bahwa stiker itu ternyata berisi barcode yang, setelah dipindai, menampilkan tautan menuju situs judi online. Aksi itu membuat warga resah, terutama pemilik warkop tempat barcode ditemukan.
Polisi Janji Usut Tuntas
Kepolisian berkomitmen memutus rantai penyebaran promosi judi online melalui berbagai cara, termasuk barcode seperti yang digunakan pelaku. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penyebaran tautan sejenis di wilayah Jakarta Selatan.
Redaksi Energi Juang News



