Energi Juang News, Jakarta– Pemerintah Kota Serang mengambil langkah tegas dengan mencoret 1.500 warganya dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Keputusan ini diambil karena mereka terindikasi aktif bermain judi online.
Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, menyebut data ini berasal dari laporan Kementerian Sosial (Kemensos). “Begitu data terindikasi masuk, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) langsung kami nonaktifkan,” jelas Ibra, Kamis (18/9/2025).
Ia mengingatkan masyarakat untuk berhenti bermain judi online jika ingin tetap menerima bansos. Pemkot menilai dana bantuan harus tepat sasaran dan tidak digunakan untuk berjudi.
“Bantuan sosial diberikan untuk kebutuhan pokok warga, bukan untuk dipakai main judol,” tegasnya.
1.500 Warga Kota Serang Dicoret dari Bansos karena Terindikasi Judi Online
Pemkot Serang bersama Dinsos juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami konsekuensi penyalahgunaan bantuan. Mereka berharap langkah tegas ini memberi efek jera.
Baca juga : Barcode Judi Online di Warkop Jaksel, Dua Pria Ditangkap
Jika ada warga yang terhapus dan ingin mendapatkan kembali bansos, mereka harus mengajukan reaktivasi. Proses ini dilakukan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Pendamping akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan KPM benar-benar layak. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan rekening atau kartu bansos oleh anggota keluarga lain.
“Setelah verifikasi, warga dapat mengajukan klarifikasi melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS),” jelas Ibra.
Proses Reaktivasi Bansos: Verifikasi PKH hingga Pengajuan via SIKS
Selain itu, saat ini Pemkot Serang juga sedang menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di setiap kecamatan.
Pembagian bantuan ini diiringi sosialisasi mengenai bahaya judi online agar kasus serupa tidak terulang.
Masyarakat diminta melapor jika ada oknum yang memanfaatkan situasi atau melakukan pungli.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti meminta uang dari KPM,” tegas Ibra.
Langkah Pemkot Serang ini dinilai sebagai upaya menegakkan disiplin dalam penyaluran bansos.
Dengan cara ini, pemerintah berharap bansos benar-benar membantu warga yang membutuhkan, bukan menjadi modal bermain judi.
Redaksi Energi Juang News



