Energi Juang News, Jakarta- Keputusan mengejutkan datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Rencana penggunaan kendaraan operasional untuk kepala daerah akhirnya dihentikan setelah menuai sorotan publik.
Dana Rp 8,49 M Wajib Masuk Kas Daerah
Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan pembelian kendaraan operasional gubernur senilai Rp 8,49 miliar dibatalkan. Dana yang sudah dibayarkan kepada penyedia harus kembali ke kas daerah maksimal 14 hari setelah kendaraan diterima kembali.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada penyedia kendaraan. Proses pengembalian unit segera dilakukan sesuai aturan.
“Empat belas hari setelah menerima kembali mobil tersebut, penyedia berkewajiban menyetorkan kembali dana yang telah diterima sesuai harga mobil ke kas daerah,” kata Faisal dalam keterangan pers, Senin (2/3/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kerugian daerah akibat polemik pengadaan kendaraan tersebut.
Sempat Diserahterimakan
Sebelumnya, kendaraan itu sudah melalui proses serah terima di Jakarta. Informasi ini sempat memicu pertanyaan publik karena nilainya dianggap fantastis.
Baca juga : Putri Eks Gubernur Kaltim Ditahan KPK, Kasus Suap IUP Rp 3,5 M Terkuak
Mobil yang dimaksud adalah Land Rover Range Rover 3.0 LWB, kendaraan mewah yang diperuntukkan sebagai mobil dinas Gubernur Kaltim.
Pengadaan tersebut menggunakan anggaran dari APBD Perubahan 2025. Biro Umum Sekretariat Daerah Kaltim mengalokasikan Rp 8.499.936.000 untuk satu unit mobil roda empat sebagai kendaraan operasional pimpinan daerah.
Pernyataan Resmi Gubernur
Gubernur Rudy Mas’ud akhirnya menyampaikan langsung keputusan pembatalan tersebut. Ia mengunggah pesan suara melalui akun Instagram pribadinya dan akun resmi Pemprov Kaltim.
“Assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh, kami ingin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas Gubernur yang sebelumnya direncanakan,” ucap Rudy, Senin (2/3/2026).
Keputusan ini sekaligus meredam kritik yang muncul setelah publik mengetahui besaran anggaran kendaraan dinas tersebut.
Sorotan Publik dan Transparansi Anggaran
Pengadaan mobil dinas bernilai miliaran rupiah memang kerap memicu perdebatan, terutama saat kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan.
Banyak pihak meminta pemerintah daerah lebih sensitif dalam menggunakan APBD. Transparansi dan prioritas anggaran menjadi tuntutan utama agar belanja daerah benar-benar menyentuh kebutuhan publik.
Dengan pembatalan ini, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Kini perhatian publik tertuju pada proses pengembalian dana agar berjalan tepat waktu sesuai ketentuan.
Redaksi Energi Juang News



