Minggu, Maret 15, 2026
spot_img
BerandaDaerahJemaah Sukabumi Gagal Umrah karena Dokumen Palsu

Jemaah Sukabumi Gagal Umrah karena Dokumen Palsu

Energi Juang News, Jakarta— Sebanyak 14 warga asal Kabupaten Sukabumi gagal menjalankan ibadah umrah setelah dokumen keberangkatan mereka terbukti palsu. Kasus ini terjadi akibat dugaan manipulasi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan travel.

Jemaah Terlunta di Bandara Selama Empat Hari

Peristiwa ini bermula saat para calon jemaah, bersama dua pengelola agen travel bernama Ucup Junansyah dan Zulfat, bersiap terbang ke Tanah Suci pada November tahun lalu. Namun begitu tiba di bandara, pihak maskapai justru menyatakan tiket dan visa mereka tidak valid. Akibatnya, rombongan itu terpaksa menunggu tanpa kepastian selama empat hari empat malam di bandara.

“Tiba di sana, ternyata visa tidak ada, tiket tidak ada, apalagi hotel di sana juga tidak ada. Pokoknya tidak jadi berangkat, padahal uang sudah masuk semua ke dia,” ujar Ucup Junansyah di Mapolres Sukabumi, Kamis (26/2/2026).

Jemaah Kecewa dan Menangis

Ucup bercerita, sebagian besar jemaah berasal dari kalangan petani dan warga desa yang sudah menyiapkan keberangkatan mereka dengan penuh harapan. Bahkan, sejumlah warga menggelar acara syukuran sebelum berangkat.

Baca juga : Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Akankah Biro Travel Terancam Tersingkir?

“Jemaah itu sudah menyiapkan semua, Pak. Yang punya bebek saja sudah dipotong satu-satu untuk syukuran. Sebelum berangkat, kami sampai menangis di sana (bandara). Empat malam kami menginap di bandara, luar biasa terpukul,” kenangnya.

Dana Talangan untuk Menjaga Kepercayaan

Tidak ingin mengecewakan para jemaah, Ucup dan menantunya Zulfat akhirnya menalangi biaya keberangkatan menggunakan uang pribadi hingga mencapai ratusan juta rupiah.

“Total kerugian awal yang kita berikan itu Rp 300 juta. Tetapi karena kami bertanggung jawab memberangkatkan jemaah, kami harus mengeluarkan dana talangan hingga totalnya mencapai kurang lebih Rp 500 juta,” tutur Zulfat.

Pimpinan Travel Diduga Jadi Pelaku Penipuan

Kuasa hukum korban, Afrianto, menyatakan bahwa kliennya tertipu oleh pimpinan travel berinisial AH yang berkantor di Kecamatan Bojonggenteng, Sukabumi. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses hukum dan korban berharap pihak berwenang bisa menindak tegas pelaku.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments