Energi Juang News,Depok- Malam di RW 05 itu awalnya tenang. Angin berembus seperti biasa, suara jangkrik mengisi kekosongan, dan warga masih sibuk dengan urusan masing-masing—ada yang rebahan, ada yang pura-pura rebahan sambil mantengin status WhatsApp mantan. Namun, siapa sangka, di balik sebuah kios sederhana yang tampak tak lebih menarik dari warung kopi sachet, tersimpan drama yang lebih panas dari sinetron jam prime time.
Dan seperti biasa, kalau sudah urusan warga + rasa curiga + jam 02.30 WIB, hasilnya pasti bukan ronda biasa.
Sementara itu Bendot sibuk dengan “kurikulum cintanya,” di RW 05 muncul pesaing baru dalam kategori skandal: Peny (38), seorang ASN, yang tampaknya bosan dengan rutinitas kerja dan memilih “aktivitas tambahan” yang lebih… menantang.
Aksi selingkuh tersebut dilakukan kedua terdakwa dipergoki suaminya, Penyok di satu kios di Kota Depok, pada pukul 02.30 WIB.Masalahnya, aktivitas itu bukan ikut zumba atau kelas memasak, melainkan menjalin hubungan dengan Poltak.
Kasus itu bermula saat saksi Penyok, suami dari tèrdakwa Penybersama-sama dengan Ketua RT setempat mengetuk pintu. Setelah 30 menit akhirnya pintu dibuka, dan di dalam kios tersebut ada terdakwa Peny bersama-sama dengan Terdakwa Poltak. Selanjutnya, Penyok mengadukan kejadian itu ke Polres Metro Depok.
Dalam persidangan terdakwa Peny mengatakan telah menikah dengan saksi Penyok secara sah sejak lama.
Hasil pernikahan tersebut dikarunia dua anak yaitu MP berusia delapan tahun dan CP berusia dua tahun. Di persidangan terdakwa Peny mengaku, sejak tahun 2025, dirinya memiliki masalah dalam rumah tangga. Dan, sejak Februari 2026, dirinya sudah berpacaran dengan Poltak.
“Bahkan sering menginap di kios milik terdakwa Poltak dan kerap melakukan hubungan badan dan melayani sentolop layaknya pasangan suami istri walaupun Peny masih terikat pernikahan yang sah dengan pelapor, ” ucapnya.
Redaksi Energi Juang News



