Energi Juang News, Jakarta – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelarangan penggunaan sound horeg terus menuai perdebatan di berbagai kalangan. Fatwa yang diterbitkan dalam Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2025 tersebut dianggap kontroversial karena tidak sedikit masyarakat dan sejumlah tokoh agama yang merasa keberatan.
Salah satu tokoh yang memberikan komentar kritis terkait fatwa ini adalah ulama kondang asal Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, Gus Muwafiq. Dalam ceramah terbarunya, Gus Muwafiq menyindir langkah MUI tersebut dengan gaya khas yang humoris namun sarat pesan.
Menurut Gus Muwafiq, pelarangan sound horeg dengan alasan mengganggu sebenarnya bisa disikapi dengan cara yang lebih sederhana tanpa harus mengeluarkan fatwa haram. Ia berpendapat bahwa masyarakat sudah memiliki caranya sendiri untuk menghindari kebisingan yang dirasa mengganggu.
Dalam gaya bahasa Jawa yang akrab, Gus Muwafiq menyarankan agar MUI lebih dulu mencoba langsung mendengarkan sound horeg secara dekat sebelum mengeluarkan fatwa. Hal ini agar pembuat keputusan dapat memahami secara langsung apakah gangguan yang dimaksud benar-benar signifikan atau tidak.
Lebih jauh, Gus Muwafiq menilai fatwa haram terhadap berbagai hal yang dianggap mengganggu masyarakat cenderung berlebihan. Menurutnya, hukum seharusnya lebih fleksibel menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Ia pun membandingkan dengan berbagai aktivitas hiburan lain seperti mercon atau rokok yang juga menuai pro dan kontra tetapi masih bisa dikelola dengan lebih fleksibel tanpa pelarangan total.
Ia bahkan dengan bercanda mengatakan bahwa sound horeg bisa dijadikan sebagai persiapan masyarakat dalam menghadapi situasi lebih besar, seperti perang dunia. “Kalau sudah biasa mendengar suara keras dari sound horeg, masyarakat jadi tidak mudah takut ketika mendengar suara roket atau bom di masa perang,” ujar Gus Muwafiq sambil tertawa ringan.
Gus Muwafiq juga secara terang-terangan menantang pemilik sound horeg untuk mengadakan demonstrasi di rumahnya. Ia ingin membuktikan apakah benar sound horeg bisa merusak rumah sebagaimana yang dikeluhkan sebagian masyarakat.
Redaksi Energi Juang News



