Senin, Maret 16, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisZulhas Ungkap Impor Beras 1.000 Ton dari AS

Zulhas Ungkap Impor Beras 1.000 Ton dari AS

Energi Juang News, Jakarta- Pemerintah memastikan beras yang didatangkan dari Amerika Serikat tidak akan membanjiri pasar tradisional atau mengganggu konsumsi harian masyarakat. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari kerja sama dagang bilateral yang telah disepakati kedua negara.

Zulhas: Beras Impor Bukan untuk Konsumsi Umum

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa beras yang akan masuk dari Amerika Serikat merupakan beras dengan spesifikasi khusus.

“Beras 1.000 ton itu perjanjian mengenai beras khusus,” ucap Zulhas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 2 Maret 2026.

Ia menekankan bahwa beras tersebut tidak ditujukan untuk kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. Produk itu menyasar segmen tertentu dengan karakteristik berbeda dari beras konsumsi massal.

“Nah kalau beras khusus, ada juga beras buat orang yang kena gula gitu. Kita yang jelas bukan beras yang buat makanan kita,” katanya.

Menurut Zulhas, jenis beras yang dimaksud serupa dengan beras premium asal Jepang yang biasa digunakan restoran tertentu. Harganya jauh lebih tinggi dibandingkan beras medium di pasaran.

“Mahal itu kan Rp 100 ribu lebih per satu kilogram, siapa mau beli? Yang beli, kan, yang makan di restoran Jepang saja kan,” kata dia.

Bagian dari Perjanjian Dagang Resiprokal

Komitmen mendatangkan 1.000 ton beras dari Negeri Paman Sam tercantum dalam dokumen Agreement of Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan itu diteken pada 19 Februari 2029 lalu sebagai bagian dari kerja sama perdagangan timbal balik.

Dalam lampiran “Purchase Commitments” kategori agrikultur, Indonesia diwajibkan meningkatkan pembelian sejumlah produk pertanian asal AS. Daftarnya mencakup daging sapi, jagung, kedelai, gandum, etanol, hingga buah segar.

Pada poin kedua huruf (i) disebutkan secara tegas bahwa Indonesia harus memastikan impor beras dari Amerika Serikat melebihi 1.000 metrik ton setiap tahun.

Kewajiban tersebut menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemerintah sebelumnya menyatakan produksi dalam negeri sedang surplus. Banyak pihak mempertanyakan urgensi tambahan pasokan dari luar negeri di tengah klaim swasembada.

Sorotan Publik di Tengah Klaim Surplus

Isu ini mengemuka karena beras merupakan komoditas sensitif. Ketika pemerintah menyampaikan kabar surplus, publik berharap tak ada lagi impor, sekecil apa pun jumlahnya.

Namun pemerintah berdalih komitmen tersebut bersifat spesifik dan tidak berdampak pada stabilitas harga maupun distribusi beras nasional. Impor ini juga disebut sebagai bagian dari kewajiban perjanjian dagang, bukan karena kekurangan stok.

Ke depan, transparansi pemerintah soal jenis, distribusi, dan dampak ekonomi dari kebijakan ini akan menjadi kunci meredam polemik.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments