Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaPolitikDPR Setujui Pimpinan OJK 2026–2031

DPR Setujui Pimpinan OJK 2026–2031

Energi Juang News, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat resmi menetapkan lima anggota baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna setelah Komisi XI menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah kandidat.

DPR Sahkan Lima Anggota Dewan Komisioner OJK

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR setelah Komisi XI memaparkan hasil pembahasan mereka. Proses seleksi sebelumnya melibatkan serangkaian uji kelayakan yang dilakukan terhadap para calon.

Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil melalui musyawarah internal komisi.

Baca juga : Ketua DPR: RUU Hak Cipta Jawab Tantangan Era Digital

“Pada hari Rabu tanggal 11 maret 2026 melalui rapat internal Komisi XI memutuskan secara musyrawah mufakat menyetujui lima nama sebagai calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang terpilih untuk masa jabatan periode 2026-2031,” ucapnya di kompleks DPR, Kamis, 12 Maret 2026.

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Sebagai Ketua

Dalam susunan baru Dewan Komisioner, Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara itu, Hernawan Bekti Sasongko dipercaya sebagai Wakil Ketua.

Selain itu, Hasan Fawzi akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Dua posisi strategis lainnya juga telah ditentukan. Adi Budiarso ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Sedangkan Dicky Kartikoyono memimpin bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Rapat Paripurna Beri Persetujuan

Ketua DPR Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan atas laporan Komisi XI tersebut.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test calon ADK OJK dapat disetujui?” tanya Puan.

Baca juga :  Merajut Kebersamaan : Ketua DPR RI Puan Maharani Ajak Bangsa Pererat Persaudaraan di Momen Idul Fitri

Seluruh peserta rapat paripurna menyatakan setuju sehingga keputusan tersebut resmi disahkan oleh DPR.

Seleksi Dilakukan Setelah Pengunduran Diri Pejabat OJK

Proses pemilihan ini berlangsung setelah empat pejabat OJK mengundurkan diri pada akhir Januari 2026. Pengunduran diri itu terjadi tidak lama setelah rilis dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Dalam tahap seleksi, Komisi XI DPR menguji 10 kandidat calon anggota Dewan Komisioner OJK. Para kandidat tersebut adalah Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, serta Anton Daryono.

Setelah melalui proses fit and proper test, DPR akhirnya menetapkan lima nama yang akan mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor keuangan tersebut untuk periode 2026–2031.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments