Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaHukumGus Falah Desak Polri dan Komnas HAM Bongkar Penyiraman Air Keras Terhadap...

Gus Falah Desak Polri dan Komnas HAM Bongkar Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Energi Juang News, Jakarta– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Nasyirul Falah Amru mengutuk penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

Desakan Penyelidikan Bersama Polri–Komnas HAM

Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu mendesak institusi Kepolisian Negara Republik Indonesi (Polri) dan Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan bersama guna mengurai motif, peran dan penanggung jawab dari kejahatan ini.

“Komnas HAM harus terlibat karena pola kejahatan mengarah pada perlakuan tidak manusiawi terhadap aktivis yang bergerak di proses penegakan hukum dan advokasi HAM,” tegas Gus Falah dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Baca juga : Penangkapan Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Bukti Irjen Asep Suheri Lindungi Kebebasan Berekspresi

Gus Falah melanjutkan, dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Komnas HAM memiliki kewenangan melakukan penyelidikan. Maka, sinergitas antara Polri dan Komnas HAM sangat dibutuhkan dalam mengungkap kejahatan kejahatan kemanusian ini.

Karena itu, selaku Anggota Komisi III DPR RI yang merupakan mitra kerja Polri dan Komnas HAM, saya meminta dua institusi itu segera melakukan penyelidikan bersama, sebab kasus ini bukan tindak pidana biasa melainkan kasus kejahatan kemanusian bermotif pembungkangan kebebasan berekspresi,” tegas Gus Falah.

Kekerasan terhadap Aktivis sebagai Kejahatan Kemanusiaan

Gus Falah melanjutkan, tanpa proses penyelidikan serius dan sinergis, kasus-kasus penyerangan fisik terhadap aktivis akan sering terjadi dan berulang. Dan itu adalah langkah mundur dalam peradaban kita sebagai negara hukum.

“Kami Komisi III akan mengawasi pola kerja Polri dan Komnas HAM dalam penanganan kasus ini, kejahatan kemanusiaaan ini harus dibonngkar tuntas,” tegasnya.

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Perusakan Rumah Ibadah di Sukabumi

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments