Senin, Juni 1, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisHarga Emas Meningkat Hari Ini

Harga Emas Meningkat Hari Ini

Energi Juang News, Jakarta- Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Jumat, pukul 09.12 WIB, terpantau meningkat. Harga emas naik Rp7.000 dari semula Rp2.850.000 menjadi Rp2.857.000 per gram.

Kenaikan Harga Emas Antam dan Buyback per 10 April 2026

Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) turut naik menjadi Rp2.619.000 per gram.

Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga : Harga Emas Tembus Rp 3 Juta Pekan Depan?

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.478.500
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.857.000
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.654.000
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.456.000
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.060.000
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp28.065.000
‎- Harga emas 25 gram: Rp70.037.000
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp139.995.000
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp279.912.000
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp699.515.000
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.398.820.000
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.797.600.000

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga :  Wahyu Trenggono Sindir Purbaya, Mengapa?

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments