Energi Juang News, Jakarta – “Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia, untuk menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga.”
Bunyi sumpah itu diucapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 di depan Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, Rabu (2/9/2026). Destry mengucapkan sumpah bersama Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Ketiiganya juga bersumpah untuk tidak menerima pemberian maupun janji dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan jabatan. “Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun.”
Dalam sumpah jabatan itu, pimpinan BI juga menyatakan kesanggupan menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab. Merek juga menyatakan kesetiaan kepada negara, konstitusi, dan haluan negara.
Dengan dilantiknya Destry Damayanti, Aida S Budiman, dan Solikin M Juhro, susunan Dewan Gubernur BI periode 2026-2031 adalah sebagai berikut:
Gubernur BI: Destry Damayanti
Deputi Gubernur Senior BI: Aida S Budiman
Deputi Gubernur BI: Filianingsih Hendarta
Deputi Gubernur BI: Ricky P Gozali
Deputi Gubernur BI: Thomas AM Djiwandono
Deputi Gubernur BI: Solikin M Juhro
Destry juga merupakan perempuan pertama yang menjabat Gubernur BI. Destry dilantik setelah melalui proses pemilihan Gubernur BI menyusul Perry Warjiyo mundur dari jabatan BI 1 pada akhir Juli 2026 lalu. Sejak 27 Juli 2026, Destry sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI ditunjuk menjadi Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI, lalu menjadi calon tunggal Gubernur BI atas rekomendasi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Setelah melewati (fit and proper test di Komisi XI, Destry akhirnya dinyatakan sebagai Gubernur BI, berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (1/9/2026). Selain Destry, DPR RI juga mengesahkan Aida S. Budiman sebagai DGS BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.Penulis: Nuzulia Nur Rahmah
Kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Selasa (1/9/2026), Destry menjelaskan arah kebijakannya lebih menekankan pada upaya pro-stability, di tengah tantangan kondisi ketidakpastian global.
“Yang pasti, kalau sudah baik (kebijakan era Gubernur BI Perry Warjiyo) dan sesuai dengan keadaan perkembangan zaman, itu pasti akan kita lanjutkan,” ungkap Destry.
Redaksi Energi Juang News




