Jumat, Mei 22, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisBI Terapkan Penggunaan Yuan China Dalam Aturan Terbaru Devisa

BI Terapkan Penggunaan Yuan China Dalam Aturan Terbaru Devisa

Jakarta, Energi Juang News- Bank Indonesia (BI) menerapkan penggunaan yuan China dalam aturan terbaru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Penggunaan yuan China diterapkan seiring meningkatnya transaksi perdagangan antara Indonesia dan China.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan kewajiban penempatan DHE SDA di bank-bank BUMN maupun swasta dalam negeri. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Juni 2026.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, selama ini instrumen penempatan DHE SDA mayoritas menggunakan dolar AS. Namun ke depan BI akan memperluas mata uang yang bisa digunakan eksportir.

“Mata uangnya juga kami perluas, yang selama ini hanya USD sekarang kita juga perluas non USD. Karena kami sudah melakukan pendalaman pasar valas di mana sekarang Chinese Yuan itu juga sudah ditransaksikan dalam negeri karena LCT,” jelas Perry dalam rapat dengan sejumlah asosiasi pengusaha di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurut Perry, langkah itu didukung pendalaman pasar valuta asing domestik, termasuk penggunaan yuan melalui skema Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan China.

Perry mengatakan nilai transaksi LCT Indonesia-China terus meningkat. Tahun lalu nilainya mencapai lebih dari US$ 25 miliar per tahun, sedangkan tahun ini transaksi bulanannya sudah mencapai sekitar US$ 3,7 miliar.

BI juga telah bekerja sama dengan sejumlah bank dan bank sentral China agar transaksi yuan bisa langsung dilakukan di dalam negeri. Perry menyebut masyarakat maupun pelaku usaha kini sudah bisa melakukan transaksi yuan di Indonesia, baik spot, swap maupun forward.

Selain memperluas mata uang, BI juga memperpanjang tenor instrumen DHE SDA hingga 12 bulan. Perry mengatakan kebijakan itu bertujuan memberi fleksibilitas lebih besar kepada eksportir dalam memanfaatkan devisa hasil ekspor yang ditempatkan di perbankan domestik.

Baca juga :  China Ekspor 504.000 Mobil Pada Bulan Lalu

Di sisi lain, Perry menegaskan BI mendukung penuh implementasi kebijakan DHE SDA agar devisa hasil ekspor benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan perekonomian nasional sekaligus tetap mendukung dunia usaha.

Terkait penempatan DHE SDA di bank swasta, bank tersebut harus memiliki kerja sama internasional dan memenuhi sejumlah kriteria dari BI. Menurutnya, bank yang dipilih harus memiliki ukuran besar, keterkaitan dan kompleksitas transaksi yang kuat, manajemen risiko memadai, hingga infrastruktur yang mampu mendukung kebutuhan eksportir.

“Yang jelas Bank Himbara terus bank-bank yang non-himbara yang ada kerjasama internasional. Tapi bank-banknya juga bisa berkualitas dan juga bisa memfasilitasi kebutuhan negara, kebutuhan perekonomian, dan kebutuhan pengusaha,” tutup Perry.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments