Energi Juang News, Jakarta – Seorang pria diduga melakukan tindakan pelecehan tidak senonoh terhadap seekor anjing Pomeranian peliharaan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari warganet.
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Video yang beredar memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas terhadap seekor anjing ras Pomeranian bernama Sissy. Berdasarkan narasi yang menyertai video, kejadian itu berlangsung di sebuah kafe di wilayah Penjaringan.
Pria yang disebut sebagai pengunjung kafe tersebut awalnya terlihat bermain dengan anjing peliharaan itu. Namun, situasi kemudian berubah ketika pria berkaus merah tersebut diduga melakukan perbuatan yang mengarah pada pelecehan terhadap hewan.
Pemilik Anjing Hentikan Aksi Terduga Pelaku
Pemilik anjing diketahui memergoki tindakan tersebut dan segera menghentikannya. Setelah kejadian itu, terduga pelaku dibawa ke Polsek Penjaringan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus tersebut kemudian ditangani aparat kepolisian guna memastikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
Pelaku Sudah Diperiksa Polisi
Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Wijaya membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa terduga pelaku. Saat ini, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan.
“Sudah diperiksa terlapor, masih tahap penyelidikan,” kata Agta saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Menurut dia, proses hukum terus berjalan dan penyidik tengah mempersiapkan tahapan berikutnya. Terduga pelaku dapat dijerat Pasal 337 KUHP yang mengatur tindak pidana terhadap hewan.
“Proses hukum berjalan persiapan penyidikan, untuk pidana Pasal 337 KUHP pidana 1 tahun,” ujarnya.
Redaksi Energi Juang News



