Sabtu, Juni 20, 2026
spot_img
BerandaDaerahDaerah Khusus JakartaPelajar Tewas Dibacok di Grogol, Dua Remaja Jadi Tersangka

Pelajar Tewas Dibacok di Grogol, Dua Remaja Jadi Tersangka

Energi Juang News, Jakarta- Seorang pelajar meninggal dunia setelah menjadi korban serangan sekelompok remaja bersenjata tajam di kawasan Jakarta Barat. Polisi telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Insiden itu terjadi saat korban tengah mengendarai sepeda motor bersama rekannya. Keduanya tiba-tiba dikejar dan diserang oleh rombongan remaja yang melintas di lokasi kejadian.

Polisi Tetapkan Dua Remaja sebagai Tersangka

Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga remaja berinisial KK (17), ADS (16), dan MA (17). Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan KK dan seorang pelaku lain berinisial R (17) sebagai tersangka.

“Dari tiga pelaku yang diamankan, dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka, yaitu KK (17) dan R (17),” ujar Reza dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Sementara itu, R hingga kini masih berstatus buron dan sedang diburu aparat kepolisian.

Korban Diserang Saat Melintas di Jalan Susilo I

Kasus pembacokan pelajar di Grogol ini bermula pada Kamis (7/5/2026). Saat itu, korban berinisial AH bersama temannya, JN, sedang melintas dengan sepeda motor di kawasan Jalan Susilo I, Grogol, Jakarta Barat.

Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan rombongan remaja yang sedang berkonvoi. Tanpa alasan yang jelas, kelompok tersebut mengejar korban dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

AH mengalami luka bacok di tangan kiri. Saat berusaha menyelamatkan diri, ia kembali diserang hingga mengalami luka serius di bagian pinggang.

Meski terluka, korban masih sempat mencari bantuan warga dan pengemudi ojek online di sekitar lokasi. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk mendapatkan perawatan medis.

Sempat Pulih, Korban Meninggal Setelah Kondisi Menurun

Korban menjalani perawatan selama kurang lebih 14 hari dan sempat diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit. Namun beberapa hari setelahnya, kondisi kesehatannya kembali menurun hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca juga :  WFH Dicabut! Jakarta Macet Lagi Akibat ASN Ngantor

Reza menegaskan peristiwa tersebut bukan merupakan aksi begal. Polisi menyimpulkan kasus itu sebagai tindak penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan kelompok pelajar.

“Jadi bukan kasus begal, melainkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan antar kelompok pelajar,” kata Reza.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menambahkan, ketiga pelaku ditangkap pada Senin (15/6) dini hari di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Saat penangkapan, para pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi kemudian membawa mereka ke Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta senjata tajam yang diduga dipakai untuk melukai korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 262 ayat (4) KUHP terkait penganiayaan berat yang menyebabkan kematian serta tindak pengeroyokan.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments