Energi Juang News, Jakarta – Empat dari enam pelaku pembunuhan tapir yang muncul di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Mesuji, Lampung ditangkap Polisi. Bupati Mesuji Elfianah mengatakan tindakan para pelaku membunuh satwa yang dilindungi tidak bisa ditoleransi.
“Kami sangat menyesalkan dan menyayangkan tindakan masyarakat yang telah membunuh satwa yang dilindungi. Tindakan ini tidak hanya merugikan keanekaragaman hayati kita, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku,” kata Elfianah, Senin (6/7/2026).
Elfianah menyebut Pemerintah Kabupaten Mesuji mendukung penuh langkah Polres Mesuji yang telah mengamankan empat pelaku dalam kasus tersebut. Menurutnya, pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera.
“Kami mendukung penuh pihak berwajib, dalam hal ini Polres Mesuji, yang telah menangkap pelaku. Mereka harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan mendapatkan hukuman yang setimpal sebagai efek jera,” ujarnya
Pemkab Mesuji, kata Elfianah, juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga satwa liar yang dilindungi. Upaya itu diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang.
“Pemerintah Kabupaten Mesuji akan terus meningkatkan upaya pelestarian satwa liar dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli menjaga kelestarian alam dan satwa yang ada di wilayah kita,” ucapnya.
Redaksi Energi Juang News



