Rabu, Mei 6, 2026
spot_img
BerandaHukumPolisi Penumpang Rantis Brimob Pelindas Ojol Hanya Dijatuhi Sanksi Minta Maaf

Polisi Penumpang Rantis Brimob Pelindas Ojol Hanya Dijatuhi Sanksi Minta Maaf

Energi Juang News, Jakarta– Lima anggota polisi penumpang kendaraan taktis (rantis) Brimob yang terlibat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan akhirnya disidang etik. Namun, sanksi yang dijatuhkan menuai sorotan karena hanya berupa permintaan maaf dan hukuman administratif.

Tiga polisi, yakni Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, dijatuhi sanksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Mereka diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang dan tertulis kepada pimpinan Polri.

“Mereka terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, Jumat (10/10/2025).

Patsus 20 Hari

Selain permintaan maaf, ketiganya juga dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, yakni 29 Agustus hingga 17 September 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Korbrimob Polri.

Sidang etik digelar secara tertutup pada 1–3 Oktober 2025, dan baru diumumkan sepekan kemudian. Ketiganya menerima putusan tanpa mengajukan banding.

Dua polisi penumpang lainnya, Briptu Danang Setiawan dan Aipda M. Rohyani, juga mendapat sanksi sama setelah disidang pada 29–30 September 2025.

Sanksi Berat untuk Sopir dan Komandan

Sebelumnya, Kompol Kosmas Kaju Gae, yang duduk di kursi depan, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sementara Bripka Rohmat didemosi selama tujuh tahun. Keduanya kini mengajukan banding.

Insiden tragis itu terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Affan yang tengah mengantar pesanan makanan terjebak di tengah kerumunan demonstran dan tewas setelah dilindas rantis Brimob.

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  KPK Beberkan RK Alihkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Ajudan
Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments