Energi Juang News, Pontianak – Diduga perkosa anak di bawah umur dengan modus pernikahan siri, keluarga korban mengaku mengalami intimidasi setelah melaporkan pengasuh pondok pesantren ke polisi. Dan juga meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Awalnya Mbah Bendot,65, pengasuh pesantren yang telah lama ditinggal mati istrinya, merasa kesepian luar dalam. Hingga hadirlah Minul ,15, yang merupakan santri pindahan yang rajin membantu dirumah sang pengasuh.
Karena sering ketemu Mbah Bendot mulai kepikiran gimana kalau menikah lagi saja, biar ada yang ngerawat tubuh rentanya itu.
Dengan relasi kuasa atas santrinya, Mbah Bendot mulai pasang perangkap ke orang tua Mimin, dengan dalih bisa memberi karomah, sekaligus bisa bikin Minul mlumah alias dinikahi.
Sentolop Mbah Bendot yang masih mampu melayani amatir macam Minul, bahkan untuk 3 – 4 rondepun sanggup.
Karena keluarga korban yang tidak bisa membaca dan menulis serta minim pemahaman hukum akhirnya rela anaknya yang masih dibawah umur untuk dinikahi Mbah Bendot. Demi mengharapkan janji akan diberangkatkan umrah, dibangunkan rumah, dan dibantu memenuhi kebutuhan hidup.
Setelah pernikahan siri itu berlangsung lancar, tibalah setiap malam Minul mulai melayani Mbah Bendot di kediamannya tanpa penolakan. Meskipun Minul masih tergolong ingusan, tapi bodinya sudah seukuran orang dewasa.
Karena gigihnya adu otot dua manusia beda umur terpaut jauh itu, tetap saja hasil kerja kerasnya hingga melahirkan seorang anak. Dan terbuktilah ternyata sentolop Mbah Bendot masih tajam dan manjur.
Tapi kebahagiaan Mbah Bendot tak bertahan lama, ternyata selama ini Minul selalu lapor ke ortunya soal kemampuan Mbah Bendot diatas ranjang yang membuat ortunya tak tega. Dan dari pernyataan Minul ia merasa tak Bahagia dan belum ngerti ap aitu berumahtangga.
Dan selama ini ternyata orang tua Minul diintimidasi oleh orang orangnya Mbah Bendot, Bahkan apa yang jadi janji Mbah Bendot ditarik semua dari rumah.
Merasa ditekan akhirnya mereka menceritakan keadaan anak gadisnya ke Majih ,45,orang ngerti hukum dikampungnya.
Tapi menurut Majih yang orang ngerti hukum, setelah diselidiki ternyata pernikahan itu tak tercatat di KUA jadi tidak sah. Karena kurang pendidikan orang tua Minul tak sengaja menghapus masa depan anak gadisnya.
Setelah diberi penjelasan akhirnya mau mau saja orang tuanya diajak orang ngerti itu untuk melapor ke polisi.
Tak lama kemudian terdengar Mbah Bendot akhirnya harus berurusan dengan hukum.
Selama ini bisa anget angetan dengan Minul yang masih tergolong daun muda, kini harus kedinginan didalam sel Polisi menanti putusan bersalah atau tidak.
Redaksi Energi Juang News



