Jumat, Juli 24, 2026
spot_img
BerandaInternasionalNegara Teluk Kutuk Serangan Iran ke Infrastruktur Sipil

Negara Teluk Kutuk Serangan Iran ke Infrastruktur Sipil

Energi Juang News, Jakarta- Konflik keamanan di kawasan Timur Tengah kembali memanas setelah sejumlah negara menyampaikan sikap bersama terhadap situasi yang terus berkembang. Mereka menilai eskalasi serangan telah mengancam stabilitas regional serta keselamatan warga sipil dan fasilitas vital.

Negara Teluk Kecam Serangan Iran

Enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) bersama Yordania mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam serangan Iran beserta kelompok proksinya ke wilayah mereka.

Dalam pernyataan tersebut, ketujuh negara menyebut serangan terhadap wilayah, warga negara, dan infrastruktur sipil telah berlangsung sejak 28 Februari 2026. Aksi itu disebut tetap berlanjut meski Amerika Serikat dan Iran telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada 17 Juni 2026.

Mengutip Al Arabiya, Jumat (24/7/2026), serangan dilaporkan meningkat terutama di Bahrain, Kuwait, dan Yordania. Sejumlah fasilitas penting menjadi sasaran, mulai dari instalasi energi, pabrik desalinasi air, pelabuhan, bandara, hingga infrastruktur sipil lainnya.

Ketujuh negara menilai tindakan tersebut merupakan bentuk agresi yang melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hukum internasional, hukum humaniter internasional, Resolusi Dewan Keamanan PBB 2817 (2026), serta komitmen Iran dalam MoU yang telah disepakati. Mereka juga menegaskan bahwa situasi tersebut mengancam perdamaian dan keamanan internasional.

Tegaskan Hak Membela Diri

Dalam pernyataan yang sama, negara-negara GCC dan Yordania kembali menegaskan hak untuk membela diri, baik secara individu maupun kolektif, sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB.

Mereka menyatakan berhak mengambil langkah hukum yang diperlukan guna melindungi kedaulatan, wilayah, warga negara, kapal dagang, serta infrastruktur strategis dari serangan yang masih berlangsung.

Selain itu, mereka menyambut keputusan Perdana Menteri Irak Ali al-Zaidi yang membatasi kepemilikan senjata hanya berada di tangan negara hingga 30 September 2026.

Baca juga :  Tragedi Iran Air 655: Ketika Pesawat Sipil Dihantam Rudal AS di Langit

Ketujuh negara juga mendukung langkah pemerintah Irak dalam mencegah milisi pro-Iran melanjutkan operasi yang dinilai mengancam negara-negara di kawasan.

Desak PBB Bertindak

Melalui pernyataan tersebut, negara-negara Teluk dan Yordania mendesak Dewan Keamanan PBB segera mengadopsi resolusi yang menuntut penghentian serangan Iran.

Mereka juga meminta DK PBB mengakui hak negara-negara yang terdampak untuk membela diri serta mempertimbangkan langkah tambahan apabila serangan sistematis terus berlanjut.

Di sisi lain, ketujuh negara menyampaikan apresiasi kepada angkatan bersenjata masing-masing atas profesionalisme dan kesiapan mereka dalam menjaga kedaulatan negara, keamanan nasional, serta keselamatan warga sipil.

Mereka turut menegaskan komitmen untuk menjaga kebebasan dan keamanan pelayaran di Selat Hormuz serta Bab al-Mandeb. Selain itu, mereka menyatakan kesiapan bekerja sama dengan negara-negara kawasan dan Organisasi Maritim Internasional (IMO) guna membangun pengaturan keamanan maritim yang sejalan dengan hukum internasional, Konvensi PBB tentang Hukum Laut, penghormatan terhadap kedaulatan negara, dan prinsip hubungan bertetangga yang baik.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments