Energi Juang News, Jakarta – Amerika Serikat memanggil Duta Besar Malaysia di Washington untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan imigrasi Kuala Lumpur. Langkah itu muncul setelah pemerintah Malaysia menegaskan sikapnya terhadap warga negara Israel yang berada di wilayahnya.
Pemanggilan tersebut menyusul polemik program Network School yang belakangan menjadi perhatian publik Malaysia. Program komunitas teknologi itu memicu kontroversi setelah muncul dugaan adanya peserta berkewarganegaraan Israel.
Malaysia Tegaskan Kebijakan terhadap Israel
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan mengatakan Duta Besar Malaysia untuk Amerika Serikat, Muhammad Shahrul Ikram Yaakob, telah menjelaskan bahwa kebijakan negaranya yang tidak mengakui Israel bukanlah kebijakan baru.
Menurut Mohamad, Malaysia sejak lama menerapkan kebijakan imigrasi yang tidak mengakui Israel maupun rezim Zionis. Karena itu, pemerintah hanya menjalankan aturan yang telah berlaku selama bertahun-tahun.
Ia juga mengungkapkan adanya seorang warga berkewarganegaraan ganda Amerika Serikat dan Israel yang memasuki Malaysia menggunakan paspor AS. Setelah pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan orang tersebut juga memegang kewarganegaraan Israel, otoritas Malaysia meminta yang bersangkutan meninggalkan negara itu.
Hingga Jumat (24/7/2026), pemerintah Amerika Serikat maupun Kedutaan Besar AS di Kuala Lumpur belum memberikan pernyataan resmi mengenai pemanggilan tersebut.
Kasus Network School Jadi Sorotan
Polemik bermula dari keberadaan Network School, komunitas teknologi yang didirikan investor asal Amerika Serikat, Balaji Srinivasan. Program itu mengusung konsep hunian bersama dan pembelajaran bagi komunitas teknologi serta digital nomad.
Perbincangan di media sosial kemudian menyoroti dugaan keterlibatan peserta berkewarganegaraan Israel. Isu tersebut memicu perhatian publik mengingat Malaysia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan secara konsisten mendukung perjuangan Palestina.
Otoritas imigrasi Malaysia kemudian melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta memiliki dokumen perjalanan yang sah. Meski demikian, pemerintah memutuskan menghentikan program tersebut pada Selasa (21/7/2026).
Pernyataan Anwar Picu Respons Kongres AS
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika menemukan warga negara Israel berada di Malaysia dalam kaitannya dengan kasus tersebut.
Menurut Anwar, Malaysia tidak mengakui Israel sehingga setiap warga negara Israel yang ditemukan akan segera dideportasi. Ia juga menekankan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan ditindak sesuai aturan.
Pernyataan itu mendapat respons dari delapan anggota Kongres Amerika Serikat. Mereka mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dan meminta Washington meninjau kembali hubungan keamanan serta kerja sama ekonomi dengan Malaysia.
Selain itu, para anggota Kongres juga mendesak Departemen Luar Negeri AS menghentikan pendanaan program International Military Education and Training (IMET) yang selama ini memberikan pelatihan profesional bagi personel militer Malaysia.
Redaksi Energi Juang News



