Energi Juang News, Jakarta – Sejumlah fakta baru terungkap dalam penyelidikan kasus hilangnya seorang atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay yang sempat dilaporkan sebagai korban penculikan. Polisi kini menelusuri kronologi kepergiannya untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan perempuan tersebut telah berada di luar negeri bersama anggota keluarganya. Aparat juga masih berupaya meminta keterangan langsung guna memastikan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Polisi Ungkap Orang yang Membawa Jesslyn Suruhan Ibunya
Jesslyn Wijaya Lay diketahui dibawa dari sebuah restoran di kawasan Jakarta Pusat oleh beberapa orang yang disebut merupakan suruhan ibunya. Informasi tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.
“Ada orang-orang yang disuruh oleh ibunya, ibunya Jesslyn yang suruh,” ujar Roby kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Setelah meninggalkan lokasi, Jesslyn bersama ibunya melanjutkan perjalanan ke luar negeri. Berdasarkan data manifes penerbangan yang diperoleh penyidik, ia berangkat menuju Bangkok.
Roby menjelaskan, perjalanan itu diawali dari Jakarta menuju Semarang. Dari Bandara Ahmad Yani, Jesslyn kemudian terbang ke Malaysia sebelum melanjutkan penerbangan ke Bangkok bersama ibu dan tantenya.
Polisi Masih Dalami Dugaan Penculikan
Hingga kini penyidik belum dapat berkomunikasi langsung dengan Jesslyn karena telepon selulernya tidak aktif. Polisi masih berupaya memperoleh keterangannya untuk memastikan apakah kepergian tersebut dilakukan atas kemauan sendiri atau terdapat unsur paksaan.
Menurut Roby, keterangan Jesslyn akan menjadi faktor penting dalam menentukan ada tidaknya tindak pidana.
“Kalau memang ternyata dia tidak keberatan, kemudian ikut ke Semarang, kemudian sampai dengan Bangkok itu dengan kesadarannya sendiri dan tanpa paksaan, baik secara fisik maupun psikologi, itu tidak ada perbuatan pidananya,” kata Roby.
Penyidik menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa sebelum menyimpulkan apakah laporan dugaan penculikan dapat dibuktikan secara hukum.
Redaksi Energi Juang News




