Rabu, Agustus 5, 2026
spot_img
BerandaHukumGus Falah: Kopilot Malaysia Airlines Penyelundup Narkoba Harus Dihukum Maksimal

Gus Falah: Kopilot Malaysia Airlines Penyelundup Narkoba Harus Dihukum Maksimal

Energi Juang News, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), yang diduga telah tiga kali menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

Menurut Gus Falah, kasus tersebut merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya mengancam masa depan generasi bangsa, tetapi juga membahayakan keselamatan penerbangan dan keamanan nasional.

“Pelaku harus diproses secara tegas dan dijatuhi hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyelundupan narkoba dalam jumlah besar, apalagi dilakukan secara berulang oleh awak pesawat yang mendapatkan kepercayaan mengoperasikan penerbangan internasional,” tegas Gus Falah, Selasa (4/8/2026).

Ia menilai, pengakuan tersangka yang menyebut dirinya diperintah bandar narkoba dengan imbalan sebesar RM50 ribu atau sekitar Rp219,4 juta menunjukkan adanya jaringan narkotika lintas negara yang harus dibongkar hingga ke aktor intelektualnya.

“Ini bukan tindakan spontan. Ada jaringan internasional yang memanfaatkan profesi awak pesawat untuk menyelundupkan narkotika. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas hingga bandar dan seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Gus Falah juga mengapresiasi langkah cepat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut sebelum beredar di masyarakat, serta menyerahkan tersangka kepada Bareskrim Polri untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Lebih lanjut, ia menyoroti hasil pemeriksaan yang menunjukkan Mohd Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkotika. Fakta tersebut mengindikasikan bahwa tersangka diduga menerbangkan pesawat dalam kondisi berada di bawah pengaruh narkoba.

“Jika benar pelaku mengoperasikan pesawat saat berada di bawah pengaruh narkotika, maka ini bukan sekadar tindak pidana narkotika, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan ratusan penumpang. Kejadian seperti ini sama sekali tidak boleh terulang,” katanya.

Baca juga :  Tersangka Korupsi Rp 1 Triliun di Taspen Menangis: “Saya Tak Pernah Berniat Mencuri!”

Gus Falah mendorong agar aparat penegak hukum berkoordinasi dengan otoritas terkait di Indonesia maupun Malaysia untuk mengungkap keseluruhan jaringan yang memanfaatkan jalur penerbangan internasional sebagai modus penyelundupan narkotika.

Ia juga meminta evaluasi terhadap prosedur pemeriksaan awak pesawat internasional agar celah penyalahgunaan fasilitas khusus kru penerbangan tidak dimanfaatkan oleh sindikat narkotika.

“Negara harus menunjukkan bahwa Indonesia bukan tempat yang mudah dimasuki sindikat narkoba internasional. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pesan kuat bahwa setiap pelaku akan menerima konsekuensi hukum seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Gus Falah.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments