Energi Juang News, Jakarta – Seorang wanita warga Sragen Tengah, Kabupaten Sragen, bernama Isnani, 39 tahun, harus dievakuasi setelah mengalami sesak napas. Proses penanganan berlangsung sulit karena berat badannya mencapai hampir 300 kilogram.
Tim gabungan dari PMI, BPBD, Damkar, PSC 119, dan warga setempat turun tangan dalam evakuasi tersebut. Petugas membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk membawa pasien ke tempat aman.
Laporan PSC 119
Staf Pelayanan dan Penanggulangan Bencana PMI Sragen, Rizky Nugroho Jati, mengatakan laporan awal datang dari PSC 119. Informasi yang diterima menyebut ada pasien yang butuh evakuasi medis darurat.
“Kondisi mbaknya sesak napas, kesulitan bernapas. Sebelumnya memang pernah mondok di RSUD, sempat membaik, tapi ini tadi sesak lagi,” kata Rizky, dikutip dari detikJateng, Selasa (4/8/2026).
Ia juga menyebut berat badan pasien sebelumnya sekitar 250 kilogram. Namun, menurut informasi terbaru, bobot Isnani kini hampir 300 kilogram.
Akses rumah sempit
Rizky menjelaskan hambatan utama petugas terletak pada akses masuk rumah. Pasien berada di kamar paling belakang, sementara lebar pintu tak sampai satu meter.
Kondisi itu membuat tandu tidak bisa langsung masuk ke dalam kamar. Petugas akhirnya mengevakuasi pasien dengan bantuan banyak personel dan peralatan seadanya.
Belasan petugas dikerahkan
Total sedikitnya 12 personel terlibat dalam proses evakuasi. Mereka berasal dari PMI, BPBD, Damkar, PSC 119, serta dibantu warga sekitar.
Evakuasi yang berlangsung dramatis itu akhirnya selesai setelah sekitar satu jam. Petugas kemudian membawa pasien untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.
Seorang warga Sragen Tengah, Kabupaten Sragen, bernama Isnani, 39 tahun, harus dievakuasi setelah mengalami sesak napas. Proses penanganan berlangsung sulit karena berat badannya mencapai hampir 300 kilogram.
Tim gabungan dari PMI, BPBD, Damkar, PSC 119, dan warga setempat turun tangan dalam evakuasi tersebut. Petugas membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk membawa pasien ke tempat aman.
Redaksi Energi Juang News




