Jumat, September 4, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisMuktamar ke-35 NU Dorong Pajak Berkeadilan

Muktamar ke-35 NU Dorong Pajak Berkeadilan

Energi Juang News, Jakarta- Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah tidak membebani pembayaran pajak ke rakyat miskin. Melalui hasil Muktamar ke-35, NU mendorong pajak berkeadilan.

Dalam hal ini, NU meminta pemerintah tidak membebani pembayaran pajak ke rakyat miskin.

Menurut penuturan Koordinator Komisi Bahtsul Masail Mauduhu’iyah, KH Cholil Nafis, penarikan pajak mirip seperti kewajiban membayar zakat untuk orang-orang dengan kondisi ekonomi mampu. Oleh sebab itu, pemerintah harus mengkaji ulang batas pengenaan pajak dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi wajib pajak.

“Untuk orang yang dapat subsidi mungkin desil 1, 2, 3 itu tidak perlu dikenakan pajak,” kata pria yang akrab disapa Kiai Cholil yang hadir secara daring dalam konferensi pers di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).

Dia menilai kebijakan pajak harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat agar kewajiban kepada negara tidak menambah beban kelompok yang masih butuh bantuan.

“Ini demi keadilan karena mereka dibantu, bagaimana mereka juga kena pajak,” imbuh Kiai Cholil.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan beban rakyat tak hanya berasal dari pajak penghasilan. Masyarakat harus membayar berbagai pungutan ketika melakukan aktivitas ekonomi, termasuk retribusi.

“Retribusi itu pajak juga bagi kami, sehingga ketika kami mendapatkan honor atau gaji, ketika belanja kita juga bayar retribusi, kemudian rumah yang kita tinggali juga bayar,” ujarnya memaparkan.

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  SKK Migas Siapkan Dua Kargo LNG Untuk PGN
HD
HDhttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments