Jumat, September 4, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisKabar Pemotongan Gaji Peserta Magang Nasional Muncul, Ini Kata Kemnaker

Kabar Pemotongan Gaji Peserta Magang Nasional Muncul, Ini Kata Kemnaker

Energi Juang News, Jakarta – Di media sosial muncul narasi yang mengatakan uang saku atau gaji peserta magang nasional yang dilakukan melalui kanal MagangHub milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dipotong. Pemotongan itu dilakukan oleh oknum perusahaan mitra yang bekerja sama dengan oknum Kementerian.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan saat ini pihaknya tengah menelusuri informasi terkait kabar adanya pemotongan gaji kepada peserta magang nasional ini.

Namun sejauh ini orang yang pemberi kabar pertama dan ramai dikutip di media sosial, belum merespons panggilan maupun pesan melalui aplikasi WhatsApp (WA). Sehingga pihaknya belum mendapatkan informasi atau laporan resmi apapun.

“Kami sedang meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan,” Cris Kuntadi.

“Humas kami sudah menghubungi yang bersangkutan baik WA maupun telepon tapi tidak direspon. Kami bermaksud menanyakan jika ada data yang dimiliki untuk menelusuri permasalahannya,” tegasnya lagi.

Di luar itu, Cris mengatakan sampai saat pihaknya juga belum ada menerima laporan serupa lainnya. Sebab selama ini uang saku atau gaji peserta magang langsung dikirim oleh Kementerian ke rekening peserta.

“Kami belum menerima keluhan tersebut Karena uang saku ditransfer langsung ke rekening peserta magang,” paparnya.

Ia menegaskan transfer dana uang saku ini langsung dilakukan oleh Kementerian, tidak melalui peranta siapapun termasuk oleh perusahaan mitra yang menerima peserta magang. Sehingga ia memastikan besaran gaji yang dikirimkan sesuai aturan tanpa ada potongan.

“Yang transfer Kemnaker langsung ke peserta magang,” tandasnya.

Sebagai informasi, ramai di media sosial sejumlah unggahan yang menarasikan jika program magang nasional melalui kanal MagangHub justru dikorupsi oleh oknum Kemnaker dan perusahaan penerimaan peserta.

Dikatakan alih-alih mendapatkan uang saku sesuai standar UMK/UMP masing-masing daerah, pemagang justru dimanfaatkan oleh oknum Kemenaker dan perusahaan agar bisa mendapatkan ‘surplus’ dari program tersebut.

Baca juga :  Gus Falah Apresiasi PHE Yang Kembangkan Desa Energi Berdikari

Berbagai skema yang dilakukan oleh oknum beragam semisal peserta hanya perlu absen online, namun uang saku diambil sebagian oleh oknum sampai di potong 70-80% dari gaji potongannya, dan beragam cara lainnya.

Redaksi Energi Juang News

HD
HDhttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments