Energi Juang News,Jakarta- Di saat Pemerintah terus menaikkan target penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) setiap tahun sebagai senjata instan menambal defisit anggaran. Namun, insting bertahan hidup pasar selalu lebih kreatif daripada lembaran regulasi.
Ketika tarif cukai resmi meroket agar kas negara terisi, harga rokok legal menjadi tidak rasional bagi dompet rakyat.
Akibatnya, konsumen berbondong-bondong migrasi ke rokok polos (tanpa cukai).
Hasrat negara memajaki rokok mesin (SKM) dengan tarif tertinggi justru diakali dengan melakukan Saltuk (Salah Peruntukan) dengan menempelkan pita cukai rokok tangan (SKT) yang jauh lebih murah pada rokok mesin.
Negara bermimpi mendapat setoran segabreng, tapi realitanya hanya mendapat remah-remah.
Di sisi lain, investigasi membongkar adanya oknum Ketua Komisi XI DPR hingga anggota dewan dari parpol besar yang diduga memfasilitasi perdagangan pita cukai palsu dan memiliki pabrik rokok bodong.
Penawaran paket grosir pita cukai palsu hingga 100 rim per bulan oleh jaringan staf ahli DPR adalah bentuk nyata sabotase terhadap pendapatan negara.
Uang miliaran rupiah yang seharusnya masuk ke kas negara sebagai pelunas defisit, berbelok arah masuk ke kantong pribadi.
Keuntungan masif dari produksi rokok ilegal (seperti yang dijalankan jaringan pabrik di Madura dan Malang) digunakan untuk mendanai kontestasi politik, mulai dari menyumbang Pilkada puluhan miliar hingga membiayai mesin kampanye Pilpres
Pada akhirnya, defisit anggaran negara tetap menganga, rokok ilegal makin menjamur, dan satu-satunya yang berhasil “menambal defisit” dengan sukses hanyalah rekening bank para oknum tersebut.
Walhasil pemerintah sibuk menaikkan pajak untuk menambal lubang defisit, sementara oknum wakil rakyatnya sibuk menggali lubang baru di bawahnya.
Redaksi Energi Juang News




