Energi Juang News, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat (Kemenimipas) menonaktifkan 5 pejabat usai temuan klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Lima pejabat yang dinon-aktifkan adalah Kalapas , KPLP, Kasi Binadik, Kasi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
“Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan saat konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).
Rudi menjelaskan, Itjen Kemenimipas akan memeriksa terhadap lima pejabat tersebut. Pemeriksaan untuk mengetahui secara menyeluruh temuan di Lapas Cibinong tersebut.
“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” ujar Rudi Setiawan.
Temuan Ombudsman tentang Fasilitas Mewah
Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Ketika Tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).
Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengungkapkan, tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas yang cukup lengkap dan mewah.
Buntut temuan Ombudsman yang menghebohkan tersebut, sebelumnya sejumlah pejabat Ditjen Pemasyarakatan dan Kanwil Jawa Barat sempat membantah adanya temuan fasilitas mewah. Lantaran yang ditemukan Tim Ombudsman adalah bangunan rumah dinas pegawai Lapas dan rumah asimilasi warga binaan Lapas.




