Energi Juang News, Jakarta – Sejumlah anggota Komisi XIII DPR mencecar Dirjen Pemasyarakatan Mashudi dan jajaran termasuk Kalapas Cibinong non aktif, Wisnu Hadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, hari Senin (28/9/2026). RDP digelar Komisi XIII untuk menindaklanjuti hasil sidak Tim Ombudsman di Lapas Cibinong, Rabu (23/9/2026) lalu.
Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo geram dengan Kalapas Cibonong, Wisnu yang dinilainya berbohong terkait pemindahan fasilitas mewah dari rumah dinas Lapas Cibinong. Namun setelah video temuan tersebut viral, fasilitas mewah di sebuah rumah itu dipindahkan.
Jangan Main-main Kecerdasan Publik
Yanuar Arif menanyakan kepada Wisnu siapa yang memerintahkan barang-barang mewah dari rumah dinas Lapas Cibinong. Wisnu mengaku dia yang menyuruh memindahkannya karena bukan barang milik negara.
“Bapak jangan bohong lah. Ini disaksikan semua publik. Melihat peristiwa kemarin pak Menteri dating ke sana dengan situasi yang berbeda, anda bukan hanya membohongi pak Menteri. Anda membohongi seluruh rakyat Indonesia pak. Ini gak bisa dibenarkan. Jadi mendingan Bapak jujur, terbuka di sini, mungkin itu bisa meringankan. Jangan main-main dengan kecerdasan publik,” kata Yanuar Arif.
Audit Seluruh Aset Lapas
Anggota Komisi XIII dari Fraksi PDIP, Rieke Dyah Pitaloka meminta Kalapas untuk mengembalikan barang-barang yang dipindah kembali seperti semula seperti temuan Ombudsman. Apalagi tegas Rieke, Dirjen Pas telah memerintahkan untuk dikembalikan karena itu barang-barang pemeriksaan sehingga tidak boleh dipindahkan.
Rieke juga mendesak audit secara menyuluh seluruh aset Lapas karena hanya 3 dari 16 rumah dinas yang tercatat sebagai barang negara. Sisanya dibangun swakelola sejak 2021 hingga 2025. Rieke menanyakan siapa yang memerintahkan pembangunan dinas dan anggarannya dari mana, serta siapa yang mengauasai dan menggunakan bangunan sejak tahun 2021.
Para wakil ralyat sepakat, kasus Lapas Cibinong tidak boleh hanya berhenti di Lapas Cibinong saja namun momentum untuk membenahi tata kelola Lapas secara keselutuhan. Wakil rakyat juga mendesak Dirjen Pemasyarakatan Mashudi untuk mengundurkan diri jika tidak mampu membenahi pengelolaan Lapas.




