Energi Juang News, New York – Indonesia kembali menegaskan dukungannya kepada rakyat Palestina untuk merdeka. Dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Sabtu (26/9), Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan, Palestina bukan hanya persoalan satu kawasan.
Menurut Sugiono, Palestina adalah ujian apakah sistem multilateral mampu menegakkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar pembentukannya dan mampu memberikan hasil ketika paling dibutuhkan. Kekuatan sistem multilateral tidak hanya bergantung pada institusinya, tetapi juga pada prinsip-prinsip yang dijunjung bersama. Hukum internasional harus ditegakkan secara konsisten, kedaulatan harus dihormati, dan kolonialisme harus diakhiri.
Karena itu Indonesia akan terus berdiri bersama rakyat Palestina hingga hak menentukan nasib sendiri terpenuhi. Ditambahkan Sugiono, Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat terwujud berdasarkan Solusi Dua Negara, sesuai hukum internasional dan parameter yang telah disepakati secara internasional.
Menlu Sugiono menekankan dukungan Indonesia terhadap Palestina tidak terlepas dari pengalaman Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan dari kolonialisme. Perjalanan Indonesia menuju kemerdekaan telah membentuk dukungan Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina dan hak mereka untuk menentukan masa depannya sendiri.
Menlu Sugiono kembali menegaskan kesiapan Indonesia untuk terus mengambil bagian dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional, sesuai amanat Konstitusi untuk berkontribusi pada dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Komitmen tersebut telah diwujudkan melalui diplomasi dan mediasi, bantuan kemanusiaan, pembangunan perdamaian, serta kontribusi pada misi pemeliharaan perdamaian PBB. Sejak 1957, personel Indonesia telah bertugas dalam berbagai misi PBB di berbagai belahan dunia.
Semangat tersebut juga menjadi landasan pencalonan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029–2030 dengan tema “Fostering Unity, Advancing Peace.” Fostering Unity berarti membangun kembali kepercayaan terhadap sistem multilateral dan menjaga ruang dialog tetap terbuka, sementara Advancing Peace menekankan pentingnya menjunjung hukum internasional dan memanfaatkan secara efektif berbagai instrumen yang tersedia.
Indonesia akan membawa pendekatan yang selama ini menjadi landasan politik luar negerinya, yaitu menjaga dialog tetap terbuka, membangun titik temu, menjunjung Piagam PBB secara konsisten, serta menerjemahkan tanggung jawab bersama menjadi kerja sama konkret bagi perdamaian dan keamanan internasional. Kesempatan tersebut juga digunakan untuk menegaskan kesiapan Indonesia dalam memelihara perdamaian global melalui pencalonan Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029-2030.




