Energi Juang News, Jakarta- Idul Fitri dan Idul Adha resmi diakui sebagai hari libur resmi di Negara bagian California, Amerika Serikat. Aturan itu termaktub dalam Undang-Undang yang baru ditandatangani Gubernur Gavin Newsom.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Majelis Nomor 2017 yang telah disahkan menjadi undang-undang beberapa hari lalu, memasukkan kedua hari raya tersebut ke dalam kalender hari libur resmi negara bagian California.
Idul Fitri menandai berakhirnya Ramadan, bulan puasa dalam Agama Islam. Sedangkan, Idul Adha dirayakan bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji tahunan.
Dalam UU itu, sekolah negeri dan perguruan tinggi komunitas dapat meliburkan kegiatan pada kedua hari raya tersebut sesuai dengan prosedur setempat yang berlaku. Pegawai negara bagian yang memenuhi syarat juga dapat memperoleh hak libur untuk hari-hari raya tersebut.
“Penetapan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari libur negara bagian merupakan keputusan terkait kalender sipil yang mengakui signifikansi budaya kedua hari raya tersebut bagi masyarakat California,” demikian bunyi undang-undang tersebut.
Redaksi Energi Juang News




