Energi Juang News, Jakarta- Sejumlah personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengepung sebuah rumah kontrakan di kawasan pemukiman di Parakan Saat, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Jumat (2/10) pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB, para personel Densus 88 itu mengepung sebuah rumah kontrakan untuk melakukan penggeledahan.
Langkah ini diambil setelah petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat jaringan terorisme di lokasi berbeda. Saat penggeledahan berlangsung, di dalam rumah hanya terdapat istri dan dua anak terduga pelaku.
Ketua RT setempat, Agus, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di jalan sebelum petugas mendatangi kediaman tersebut untuk mencari barang bukti.
“Jumat, penggeledahan saja, penangkapan di jalan, langsung penggeledahan. Pas digeledah ada istri dana anak, anaknya dua,” kata Agus, Minggu (4/10/2026) pagi.
Agus yang mendampingi proses tersebut mengungkapkan bahwa petugas menyita sejumlah barang bukti elektronik dari dalam kontrakan.
“Flashdisk, kartu HP, HP, hanya itu saja,” ujarnya.
Menurut Agus, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan sebelum memulai tindakan di lapangan.
“Penggeledahan sama Densus, mereka laporan dulu ke saya,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan secara maraton pada hari yang sama.
“Penangkapan dan penggeledahan hari itu juga sama,” tambahnya.
Demi menjaga kondisi psikologis anak-anak yang berada di lokasi, petugas Polwan dikerahkan untuk melakukan pendampingan selama proses interogasi berlangsung.
Redaksi Energi Juang News




