BerandaGoresan PenaBuruk Muka Cermin Dibelah: Ketika "Asing" Selalu Jadi Kambing Hitam Problem Bangsa

Buruk Muka Cermin Dibelah: Ketika “Asing” Selalu Jadi Kambing Hitam Problem Bangsa

Dalam peribahasa Indonesia, kita mengenal ungkapan buruk muka cermin dibelah—sebuah kiasan untuk menggambarkan seseorang yang enggan mengakui kekurangan atau kesalahannya sendiri, lalu justru menyalahkan sarana, kondisi, atau pihak lain. Belakangan ini, peribahasa tersebut rasanya amat presisi untuk memotret narasi yang terus direproduksi oleh aparatus dan pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam merespons berbagai krisis nasional.

Contoh terbaru tampak sangat gamblang. Dalam isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melemparkan tuduhan mengenai adanya dugaan keterlibatan pihak asing di balik bencana ekologis tersebut. Di panggung ekonomi-politik, Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi—salah satu pendukung setia Prabowo—menyoroti dugaan kepentingan asing di balik potensi penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh lembaga indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Dua pernyataan ini memicu pertanyaan mendasar: Mengapa setiap kali timbul krisis ekologis maupun gejolak ekonomi domestik, refleks utama kekuasaan adalah menunjuk telunjuknya keluar?

Secara teoretis, kecenderungan kekuasaan menyalahkan pihak luar bukanlah hal baru. Dalam literatur ilmu politik, fenomena ini erat kaitannya dengan strategi “eksternalisasi kesalahan” (externalization of blame) atau pembentukan scapegoat (kambing hitam).

Sosiolog Stanley Cohen (1972) dalam teorinya mengenai moral panic menggambarkan bagaimana penguasa kerap menciptakan atau membesar-besarkan “ancaman dari luar” untuk mengalihkan perhatian publik dari kegagalan struktural internal. Dengan mengarahkan amarah atau kecemasan publik kepada musuh abstrak—dalam hal ini “agen asing”—pemerintah berusaha membangun narasi nasionalisme defensif demi menjaga legitimasi politiknya.

Dalam perspektif ekonomi politik internasional, kecenderungan ini juga selaras dengan apa yang digambarkan oleh Dani Rodrik (2011) tentang godaan wacana populisme. Ketika kebijakan ekonomi atau regulasi domestik gagal mengantisipasi dinamika pasar global maupun tata kelola dalam negeri, narasi konspirasi asing kerap dimanfaatkan sebagai “tameng retoris”. Alih-alih mengevaluasi kelemahan tata kelola domestik, kekuasaan memilih jalan pintas yang emosional namun tidak solutif.

Jika kita membedah persoalan karhutla dan gejolak pasar saham secara objektif, tuduhan terhadap pihak asing terasa sangat memaksakan dan menutup mata dari akar masalah sebenarnya.

Bencana karhutla di Indonesia, adalah problem struktural menahun yang berakar pada tata kelola lahan yang buruk, pengawasan izin konsesi yang lemah, penegakan hukum yang masih tebang pilih terhadap korporasi pembalak/pembakar, serta mitigasi bencana yang kerap terlambat. Menyalahkan “pihak asing” sebagai dalang karhutla tanpa transparansi pembuktian hukum yang solid hanya memperabai kewajiban negara dalam membenahi izin usaha perkebunan dan menjaga ekosistem gambut secara serius.

Baca juga :  Mengakhiri Impunitas Prajurit TNI: Catatan Kasus Lamongan

Kemudian, rencana evaluasi atau reklasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI bukanlah konspirasi geopolitik semata. Lembaga pemeringkat global bekerja berdasarkan indikator teknis yang objektif: likuiditas pasar, transparansi regulasi, kepastian hukum bagi investor, hingga perlindungan terhadap investor minoritas. Ketika Muhammad Luthfi mengaitkannya dengan kepentingan asing, yang sejatinya terjadi adalah ketidaksiapan struktural dalam negeri untuk membenahi iklim investasi dan reformasi tata kelola pasar modal agar berstandar internasional.

Mengabaikan otokritik dan terus memelihara refleks buruk muka cermin dibelah mengakibatkan dua dampak buruk yang nyata bagi masa depan bangsa:

Pertama, halusinasi kebijakan (policy delusion). Ketika diagnosa terhadap masalah salah (karena menyalahkan asing), maka obat atau solusi yang dihasilkan dipastikan salah sasaran. Masalah karhutla tidak akan selesai dengan narasi xenofobia, melainkan dengan ketegangan hukum dan restorasi lahan. Pasar saham tidak akan bergairah dengan retorika anti-asing, melainkan dengan kepastian hukum dan transparansi pasar.

Kedua, krisis kepercayaan publik dan internasional. Publik yang kritis semakin sulit dianiaya oleh wacana konspirasi yang klise. Di sisi lain, dunia internasional dan komunitas investor global akan memandang Indonesia sebagai bangsa yang tidak dewasa secara politik-ekonomi—selalu mengambinghitamkan pihak luar ketika tidak mampu memenuhi standar kepatuhan dan tata kelola global.

Maka, Pemerintahan Prabowo Subianto seharusnya berani memecahkan habituasi naratif ini. Kepemimpinan yang kuat dan berwibawa tidak diukur dari seberapa tangkas aparatus dan pendukungnya mencari kambing hitam di luar, melainkan seberapa jujur kekuasaan mengakui kelemahan di dalam (self-correction).

Cermin tata kelola bangsa hari ini memang sedang retak dan menunjukkan wajah yang belum sempurna—baik dalam menjaga kelestarian alam maupun membangun iklim ekonomi yang kredibel. Jangan belah cermin itu hanya karena tidak menyukai bayangan yang terpantul.

Redaksi Energi Juang News

HD
HDhttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments