BerandaEkonomi & BisnisDiduga Libatkan Perusahaan Asing, ESDM Dalami Kebun Sawit Jalankan Usaha Tambang

Diduga Libatkan Perusahaan Asing, ESDM Dalami Kebun Sawit Jalankan Usaha Tambang

Energi Juang News, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memantau dan memeriksa kebun-kebun kelapa sawit yang diduga menjalankan usaha pertambangan. Kegiatan di luar izin tersebut ditduga dilakukan oleh sejumlah perusahaan asing.

Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan tim internal Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

Dalam konferensi pers tentang ketahanan energi nasional, Senin (26/10/2026), Bahlil menegaskan, setiap perusahaan wajib menjalankan kegiatan sesuai izin yang diberikan pemerintah. Perusahaan yang hanya mengantongi izin usaha perkebunan sawit tidak diperbolehkan menjalankan usaha lain di luar izin tersebut.

Tim Gakkum telah melaporkan adanya beberapa perusahaan asing yang kini sedang didalami karena berpotensi menjalankan kegiatan di luar izin yang dikeluarkan pemerintah.

“Dan saya sudah mendapat laporan dari Tim Gakkum, ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman, tapi berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain izin yang dikeluarkan,” kata Bahlil.

Melalui pemantauan dan pemeriksaan ini, pemerintah berupaya memastikan kegiatan usaha di lapangan sesuai dengan izin yang dimiliki perusahaan, sehingga pemanfaatan sumber daya alam berjalan tertib dan memberi manfaat bagi kepentingan nasional.

RELATED ARTICLES

Leave a Reply

- Advertisment -spot_img

Recent Comments